Dirjen IKP: Tambahan anggaran untuk sosialisasi makan siang gratis

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Direktur Jenderal Informasi dan Humas Kementerian Informasi dan TI Prabunindya Revta Revolution menargetkan penyaluran tambahan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk sosialisasi program “Makanan Gratis” Prabowo-Gibran. sosialisasi dan edukasi masyarakat tentang pentingnya mengonsumsi makanan bergizi.

“Mungkin saya perlu cek lagi anggaran keseluruhannya, tidak seberapa, tambahannya Rp 10 miliar ya? Jadi besar sekali dan ini menunjukkan keseriusan Kominfo untuk memastikan program gizi ini bisa diterima dan dipahami dengan baik oleh masyarakat,” kata Prabu, Jumat. Di ruang pers Kominfo, Jakarta, pada acara Ngopi Bareng Media.

Direktur IKP menyatakan, dana sebesar Rp 10 miliar ditingkatkan untuk meningkatkan efektivitas penyampaian informasi, baik melalui media sosial maupun offline.

Dengan sekitar 210 juta pengguna media sosial di Indonesia, pendekatan ini diharapkan dapat menjangkau masyarakat lebih luas.

Selain itu, penyaluran juga akan dilakukan melalui penyuluh informasi lokal, sehingga informasi dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk wilayah eksternal dan 3T (Wilayah, Perbatasan, dan Jarak).

“Pendistribusiannya tetap dilakukan secara offline, karena kita juga perlu menjangkau warga yang tidak mau menjangkau. Kedua-duanya dilakukan melalui pendistribusian, melalui penyuluh informasi di daerah,” ujarnya.

Sementara itu, program “Makanan Gratis” menjadi prioritas utama pada pemerintahan Prabowo-Gibran dan masyarakat mengharapkan sambutan dan pemahaman yang baik.

Sebelumnya, Kominfo mendapat tambahan alokasi Rp 10 miliar untuk tahun 2025 yang digunakan untuk mendukung “Program Pangan Gratis”.

Dijelaskan Menteri Budi Arie, pengalokasian anggaran untuk mendukung Program Strategis Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, bertujuan untuk menyebarkan informasi tematik.

Dengan peningkatan tersebut, maka Batas Alokasi Anggaran Kementerian Informasi dan Komunikasi Tahun 2025 menjadi Rp 7,73 triliun. Plafon tersebut diturunkan sebesar 49,09 persen dari TA 2024.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours