Dirut PTPN III: Pembayaran utang karyawan dan pensiun selesai di 2025

Estimated read time 2 min read

Jakarta (Antara) – Pimpinan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Mohamed Abdul Gani mengatakan utang terkait pembayaran gaji pekerja dan dana pensiun bisa diselesaikan pada tahun depan.

Gani mengatakan, utang ke PTPN yang sebelumnya sebesar 43 triliun Naira, kini berkurang sekitar 30 triliun.

Insya Allah tahun depan kita selesaikan urusan (pembayaran) pekerja, pembayaran pensiun dan sebagainya, kata Gani saat menghadiri rapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa.

Gani mengatakan, perubahan yang dilakukan PTPN berdampak besar pada sektor keuangan. Pada tahun 2021 hingga 2023, PTPN memperoleh laba sebesar Rp 11,7 triliun yang terdiri dari Rp 4,04 triliun pada tahun 2021, Rp 6,02 triliun pada tahun 2022, dan Rp 1,02 triliun pada tahun 2023.

Perusahaan pelat merah itu juga membayar pembayaran bunga sebesar Rp11,3 triliun, santunan hari tua sebesar Rp3,7 triliun, dan iuran pensiun sebesar Rp3,0 triliun sejak tahun 2021 hingga Mei 2024.

“Iuran pensiun yang belum pernah kita bayar, sudah kita bayar, belum dibayarkan, masih tahun depan. Oleh karena itu, PTPN 2026 niscaya akan berperan dari segi waktu dan uang,” ujarnya .

Lebih lanjut Ghani mengatakan, ke depan PTPN akan fokus pada kelanjutan ekspansi perusahaan.

“PTPN dengan perubahannya, kinerja kami sebagai perusahaan sejalan dengan best practice,” ujarnya.

Dalam beberapa tahun ke depan, PTPN III akan melakukan beberapa program untuk melakukan pembenahan di sebagian besar pabrik gula agar dapat memiliki pasokan gula langsung pada tahun 2028.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours