Disaksikan BPKP, Asuransi Kredit Indonesia Perkuat Komitmen Anti Fraud

Estimated read time 2 min read

dlbrw.com, JAKARTA – Untuk meningkatkan komitmen anti-fraud, BUMN Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), anggota dari Indonesia Financial Group (IFG), menandatangani Perjanjian Komitmen Anti-Fraud dan menyaksikan Pengawasan dan Pengembangan Keuangan Adda ( BPKP).

Penguatan sistem pencegahan Fraud ini sejalan dengan amanat Kantor BUMN dimana BUMN senantiasa menerapkan sistem tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, dan pengendalian internal yang mampu mengurangi risiko di lingkungan BUMN. CEO Escrindo, Pankar Omran, mengatakan penting untuk membangun kesadaran dan pemahaman untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan jujur.

“Kami berharap Ascarindo dapat menerapkan dan siap menerapkan sistem anti-fraud dalam setiap operasional organisasinya,” kata Panker.

Melalui kegiatan ini, Escrindo berupaya memastikan bahwa perusahaan mampu mematuhi sistem pencegahan penipuan dan mampu menerapkannya di lingkungan kerja sehari-hari. Komitmen ini juga merupakan bagian dari upaya Escarando dalam menjaga nama baik dan nama baik perusahaan. “Diharapkan perusahaan terus menciptakan budaya kerja efektif yang jauh dari praktik curang lainnya,” imbuhnya.

Deputy CEO IFG Haru Koesmahargyo menegaskan, hal ini seiring dengan terbitnya POJK Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud pada Lembaga Jasa Keuangan. IFG, perusahaan yang tergolong lembaga keuangan, telah melakukan persiapan sejak dini implementasi POJK, baik bagi IFG maupun kawan-kawan

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Kepala Penyidikan BPKP Agustina Aromasari, Ketua IFG Fawzi Ichesan, dan para Direktur Utama anggota IFG antara lain PT Jasa Raharja, PT Jamkrindo, PT Askrindo, PT Jasindo, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Artha Ventura, PT Bahana Kapital Investa dan PT Graha Niaga Tatautama. Selain penandatanganan perjanjian komitmen, BPKP juga terlibat dalam diskusi dan sosialisasi mengenai penerapan strategi anti-fraud di ekosistem BUMN.

Dalam acara yang sama, Deputi Bidang Investigasi BPKP Agustina Aromasari menjelaskan dengan penandatanganan perjanjian komitmen antifraud, BPKP akan mendukung pengembangan kinerja dan manajemen BUMN. Kerjasama ini diharapkan menjadi bagian dari upaya IFG dalam meningkatkan kesadaran dan komitmen anti korupsi di ekosistem IFG, sehingga berdampak pada peningkatan kepercayaan masyarakat.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours