Ditjen Bimas Islam Kemenag dan LKS-PWU Dorong Gerakan Indonesia Berwakaf

Estimated read time 3 min read

Jakarta – Pada Kamis (1/8/2024) bertempat di Hotel Grand Mercure Harmony Jakarta, Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama menggelar rapat koordinasi dengan perwakilan lembaga keuangan syariah.

Direktur Jenderal Bimbingan Islam Kementerian Agama RI, Direktur Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, LKS-PWU, dalam rapat koordinasi yang dihadiri perwakilan Wakaf Indonesia. Badan Pengawasan Keuangan (BWI), Lembaga Zakat Aamil (LAZ), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dilakukan dalam hal pelaksanaan wakaf uang dan pengembangan peran LKS-PWU.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama Qamaruddin Amin mengajak seluruh pihak di sektor ini untuk berkoordinasi dan bekerja sama menyelesaikan tantangan perolehan wakaf moneter.

“Kita perlu berkoordinasi dan berkolaborasi untuk menyelesaikan tantangan yang ada,” kata Kamarudin.

Ia melanjutkan, agama yang berkualitas adalah tempat kita dapat mempengaruhi dan berkontribusi terhadap perubahan sosial. “Agama harus terlibat dan berperan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Kamarudin.

Qamaruddin kemudian menginstruksikan atas nama Direktorat Bimbingan Sosial Islam agar pihaknya menyediakan sarana produksi untuk memajukan peradaban manusia. Oleh karena itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk menyumbangkan uangnya agar berdampak pada lingkungan sosial.

Ia mengajak seluruh elemen di daerah untuk mendukung gerakan Wakaf Indonesia yang dicanangkan Direktorat Bimbingan Sosial Islam.

“Gerakan wakaf Indonesia merupakan sebuah ambisi besar yang perlu didukung oleh masyarakat dan LKS-PWU. Alat wakaf merupakan alat yang sangat strategis,” tutup Kamarudin.

Sementara itu, Abdul Ghafoor dari Pemberdayaan Zakat Wakaf Waryo mengatakan pihaknya telah memiliki dashboard atau sistem yang dapat memantau LKS-PWU secara real-time.

Dijelaskannya, pihaknya masih menghadapi banyak tantangan dalam pengembangan Pana Wakaf. Mulai dari perpindahan atau pergantian pekerja di bank yang cepat hingga LKS-PWU tidak siap saat mengajukan izin ke Kementerian Agama.

“Pergantian pegawai di bank seringkali sangat cepat. Lalu dari segi komitmen, ternyata LKS-PWU belum siap jika harus mengajukan izin ke Kementerian Agama,” kata Waryono.

Tantangan lainnya, kata dia, Wakaf belum menjadi gerakan massal. Teller bank belum punya gambaran jelas mengenai sosialisasi wakaf tunai padahal potensi sektor ini mencapai Rp 180 triliun.

Menurut Direktorat Jenderal Bimbingan Islam Kemenag, Direktur Pengaturan dan Pengembangan Bank Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Naymas Rohmah mengatakan, masih banyak yang perlu dikembangkan di bidang ini. Untuk mencapai potensi Wakaf sebesar Rp 180 triliun.

“Potensi wakaf nasional sebesar Rp 180 triliun, realisasinya hanya Rp 2,2 triliun. Artinya, perlu diciptakan lebih banyak lagi untuk mencapai potensi tersebut. Dalam 5 tahun terakhir, penerimaan wakaf perbankan syariah meningkat signifikan. peningkatan LKS-PWU tidak dibarengi dengan realisasi wakaf,” jelas Neymas.

Terakhir, Nimas menjelaskan salah satu inovasi produk keuangan yang digagas LKS-PWU adalah Cash Waqf Linked Deposit (CWLD).

“CWLD memberikan kesempatan kepada nasabah untuk berwakaf dalam bentuk simpanan dan memberikan manfaat wakaf nasional. Seiring berkembangnya wakaf, semakin maju pula Bank Syariah,” pungkas Naimas.

Sekadar informasi, CWLD merupakan produk wakaf uang sementara yang dirancang untuk mengintegrasikan kegiatan sosial dengan kegiatan komersial bank syariah bersama LKS-PWU.

Dalam acara ini juga diserahkan tarekat dan plakat keagamaan kepada LKS-PWU Bank Dana Rakyat Syariah Perseroda Slayman-Daerah Istimewa Yogyakarta, Bank Dana Rakyat Syariah Herta Insan Karimah Mitra Chahya Indonesia, Lembaga Amil Zakat Syarikat Islam (LAZtution). . .

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours