Ditopang Permodalan Kuat, OJK Sebut Perbankan RI Masih Stabil

Estimated read time 2 min read

dlbrw.com, JAKARTA — Direktur Eksekutif Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan pada Mei 2024, perbankan Indonesia telah menunjukkan kinerja yang kuat dan stabil yang didukung oleh permodalan yang kuat.

“Sampai Mei 2024, rasio kecukupan modal (CAR) masih tergolong tinggi yaitu sebesar 26,22 persen, dibandingkan April tahun lalu sebesar 25,97 persen,” kata Dian dalam siaran pers konferensi penilaian sektor keuangan dan kebijakan OJK di tahun 2024. Juni. 2024. Hasil RDK bulanan. yang diikuti secara daring, pada Senin (07-08-2024).

Selain itu, return on assets (ROA) pada Mei sebesar 2,25 persen. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan posisi April yakni 2,51 persen. Margin bunga bank tidak berubah pada 4,56 persen di bulan Mei, tidak berubah dari bulan sebelumnya.

Sementara dari sisi hasil intermediasi, kredit terus tumbuh double digit pada bulan Mei sebesar 12,15 persen (year-on-year) menjadi Rp7.376 triliun dengan rasio NPL gross sebesar 2,34 persen dan NPL net sebesar 0,79 persen. Tren penyaluran kredit yang baik ini menunjukkan hasil perbankan yang baik.

Sejalan dengan itu, dana pihak ketiga (DPK) juga tumbuh positif sebesar 8,63 persen (YOY) menjadi Rp 8,699 triliun. Sedangkan simpanan sebagai wajib pajak disalurkan sebesar 15,53 persen secara tahunan.

Ia juga mengatakan kondisi likuiditas dalam negeri relatif baik sejalan dengan kebijakan maksimal bank sentral AS untuk jangka panjang, The Fed. Sementara itu, kredit bermasalah bruto kepada PEME tetap stabil pada angka 4,27 persen dari 4,26 persen pada bulan sebelumnya. “Hal ini sejalan dengan kredit berisiko (LAR) kepada UMKM yang turun menjadi 13,83 persen pada April dari 17,63 persen pada tahun sebelumnya,” kata Dian.

Sebelumnya, Ketua OJK Mahendra Siregar mengatakan perbankan secara keseluruhan masih memiliki ketahanan yang didukung oleh modal dan cadangan yang memadai. Apalagi, pinjaman berisiko bagi UMKM masih berada pada level yang terjaga dan trennya menurun signifikan dibandingkan rekor pada masa pandemi.

“OJK mengedepankan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. Selain itu, dalam rangka meningkatkan pelayanan elektronik kepada industri, OJK dan Disdukcapil memperkuat kerja sama pemberian hak akses dan penggunaan data kependudukan dengan memperluas cakupan persetujuan penggabungan teknologi biometrik atau pemindai wajah,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours