Diusung DPW PKB DKI, Anies Baswedan Tetap Jalani Rangkaian Tahapan

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memastikan calon gubernur provinsi (Kakada) harus melalui beberapa tahapan untuk mendapatkan surat rekomendasi dari partai yang akan diangkat. Termasuk salah satunya, Anis Basedan yang mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPW) PKB DKI Jakarta.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB Saiful Hooda mengaku sempat mendengar DK sepakat mengangkat DPW Anis. Namun hingga surat ini sampai ke tingkat pusat, hal tersebut belum terpantau secara resmi.

Alhasil, meja seleksi DPP daerah menunggu, ada proses setelah surat diserahkan, ada UKK, ada kualifikasi dan uji kepatutan yang harus melalui setiap tahapannya, termasuk Massey, kata Hooda. Di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (13 Juni 2024).

Pada UKK kali ini, meski PKB diusung sebagai calon presiden (Capres), Anis harus melalui proses seperti calon kepala daerah lainnya. Hooda menegaskan, PKB tidak ingin memberikan hak apa pun kepada siapa pun dalam proses tersebut.

“Makanya kami tidak ingin memberikan hak apa pun kepada siapa pun, termasuk kesetaraan bagi semua orang,” ujarnya.

Jika Anyes bisa lolos tahap ini, langkah selanjutnya adalah membangun aliansi dengan partai politik lain, kata Hooda. Mengingat PKB menguasai 10 kursi di DPRD Diki Jakarta, berarti belum mencapai ambang batas parlemen sebesar 20 persen.

“Nanti kalau hasil tabel pemungutan suara daerah memberikan kewenangan kepada Massey Annius, maka saya tidak bisa membayangkan, di meja pemungutan suara daerah itu ada 9 orang, saya hanya salah satu dari 9 kelompok itu. Misalnya, saya “Saya tidak dapat membayangkannya. Diputuskan untuk mengambil peringkat dan membentuk koalisi setelah kampanye penulisan surat untuk mencapai batas 20 persen,” katanya.

“Setelah itu ada tahap survei, lalu tahap pelantikan dengan partai koalisi. Persyaratannya masih panjang,” tutupnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours