DJP catat penerimaan pajak di Bali sudah terkumpul Rp6,63 triliun

Estimated read time 3 min read

Denpasar (Antara) – Kanwil Departemen Pendapatan (DJP) Bali mengumumkan berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp6,63 triliun per 31 Mei 2024 atau 45,88% dari target Rp tahun ini. 14,46 triliun won.

Kepala Kanwil DJP Bali di Denpasar, Nurbaeti Munawaroh, mengatakan penerimaan pajak yang dihimpun hingga Mei 2024 juga meningkat 29,35% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Berdasarkan jenis pajak, pajak penghasilan mengalami pertumbuhan tertinggi dengan kenaikan sebesar 35,25% atau terealisasi Rp4,99 triliun, disusul PPN dan PPN BM dengan kenaikan sebesar 14,74% atau terealisasi Rp1,58 triliun, ujarnya. Konferensi pers APBN Keuangan Daerah Bali.

Nurbaeti mengatakan, penerimaan pajak penghasilan menunjukkan pertumbuhan yang sangat tinggi karena peningkatan pendapatan dan pendapatan terkait operasional, sewa tanah dan/atau bangunan, peningkatan nilai transaksi keuangan cryptocurrency dan peningkatan pertumbuhan ekonomi di Bali. 2024.

Hingga 31 Mei 2024, pendapatan akan dibagi menjadi lima sektor utama, yang terdiri dari perdagangan besar dan eceran, reparasi dan pemeliharaan mobil dan sepeda motor (Rp 1,18 triliun, kontribusi 18,03%) serta kegiatan keuangan dan asuransi (Rp 1,14 triliun). ). Mendapat dukungan 17,52% di sektor tersebut,” imbuhnya.

Selain itu, penyediaan akomodasi dan makan minum menyumbang Rp1,04 triliun dengan pangsa 15,93%, pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial menyumbang Rp508,89 miliar dengan pangsa 7,77%, dan manufaktur berperan 6,86%. adalah Rp 449,48 miliar.

Nurbaeti memiliki 264.615 WP OP yang bekerja, 37.004 WP OP yang tidak bekerja, dan 33.241 WP badan yang harus mematuhi Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Tahunan pada 20.241 Mei mendatang. .

Ia menghimbau kepada seluruh Wajib Pajak yang belum menyampaikan SPT Tahunannya agar segera menyampaikan SPT Tahunannya meskipun telah berakhirnya masa pelaporan tahunan bagi Wajib Pajak OP dan Badan Hukum.

“Isu yang masih ramai diperdebatkan adalah penerapan tarif pemotongan PPh 21 triliun dalam bentuk TER (tarif pajak efektif),” katanya, “Karena TER bukan jenis pajak baru, maka tidak ada tambahan pajak baru. beban pajak tercipta.” .

Nurbatty menjelaskan, jika diakumulasikan per tahun, besaran PPh yang dipotong berdasarkan Pasal 21 tidak berbeda dengan cara penghitungan yang ada.

“TER ini ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2023 yang mulai berlaku pada 1 Januari 2024, untuk memudahkan Wajib Pajak (pengusaha) dalam menghitung pemotongan PPh bulanan berdasarkan Pasal 21, sehingga mengurangi kemungkinan salah perhitungan “Lakukan,” ujarnya. Nurbaeti.

Direktur Biro Bea dan Cukai (DJBC) Bali, NTB, Regional NTT Muhamad Lukman mengatakan pendapatan bea dan cukai akan menopang pendapatan Provinsi Bali pada 31 Mei 2024 mencapai Rp460,04 miliar atau terus meningkat. 33,80% (tahun ke tahun).

Hingga Mei 2024, penerimaan bea masuk mencapai Rp65,74 miliar atau mencapai 57,83% dari target tahun 2024.

Akibat tidak teraturnya impor beras PT Bulog, bea masuk mencapai 6.730 ton. Sedangkan hingga Mei 2024, realisasi penerimaan cukai tercatat sebesar Rp394,3 miliar, meningkat year-on-year sebesar 31,37%.

Begitu pula dengan peningkatan produksi minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebesar 12,10% yang menjadi faktor dominan penyumbang penerimaan cukai.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours