DJP: Realisasi penerimaan pajak di tiga provinsi capai Rp6,91 triliun

Estimated read time 2 min read

Makassar (ANTAR) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pendapatan (DJP) Kementerian Keuangan Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulsilpartra) mencatat realisasi penerimaan pajak di tiga provinsi pada Januari hingga Mei 2024 sebesar Rp6,91. . triliun atau 34,93 persen dari target Rp19,8 triliun.

Kepala Bidang Pengawasan Data dan Kapasitas Perpajakan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Solsilbartra Subagio di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat mengatakan, dengan total penerimaan pajak dari tiga provinsi yang masuk wilayah Solsilbartra, DJP mencapai hasil yang baik: mampu mengumpulkan 6,91 triliun rupiah.

“Penerimaan perpajakan Sulsel lima bulan tahun 2024 sebesar Rp6,91 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu meningkat 0,89 persen.

Di antara tiga provinsi yang masuk dalam program DJP Sulcelbartra, penerimaan pajak Provinsi Sulawesi Selatan merupakan yang tertinggi yaitu sebesar 36,70 persen atau sekitar Rp5,09 triliun dibandingkan target sebesar Rp13,89 triliun, kata Subaji.

Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) hanya berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp299 miliar atau sekitar 28,00 persen dari target sebesar Rp1,06 triliun.

Begitu pula di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pajak yang dihimpun sebesar Rp1,52 triliun atau sekitar 31,37 persen dari target sebesar Rp4,84 triliun.

Subaji menyatakan perolehan penerimaan pajak khususnya di Sulsel yang sebesar Rp5,09 triliun dicapai melalui PPh sebesar Rp3,12 triliun dibandingkan target sebesar Rp6,87 triliun.

Disusul PPN dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah senilai R1,87 triliun dengan target Rp6,73 triliun.

Kemudian Pajak Bumi dan Bangunan Perkebunan, Kehutanan, Pengambilan Minyak dan Gas, Pertambangan Panas Bumi, Pertambangan atau Pertambangan Batubara dan Lain-Lain (PBB P5L) mendapat Rp27,47 miliar dari target Rp64,7 miliar, dan pajak lainnya tercapai. Rp64,23 miliar dari target Rp216 miliar.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours