DJPb DIY sebut realisasi pajak mencapai Rp3,7 triliun

Estimated read time 2 min read

Sleman (ANTARA) – Kanwil Direktorat Jenderal Keuangan (DJPb) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaporkan peningkatan penerimaan pajak di daerah sebesar 13,64 persen dengan realisasi Rp3,7 triliun.

Agung Yulianta, Kepala Kantor Wilayah DJPb Yogyakarta, Rabu, Sleman, penerimaan pajak meningkat 13,64 persen hingga 31 Juli 2024 sebesar Rp3,7 triliun atau 57,66 persen dari target Rp6,5 triliun.

“Pertumbuhan penerimaan pajak Yogyakarta sebesar 13,64 persen melebihi kinerja nasional yang turun 5,75 persen. Secara nasional, pemerintah merealisasikan penerimaan pajak sebesar Rp1.045,32 triliun pada Juli 2024 atau 52,56 persen dari target sebesar Rp1.989 triliun,” kata Agung.

Ia menyoroti rincian pajaknya, yakni penerimaan PPh nonmigas mencapai Rp2,4 triliun tumbuh positif 14,61 persen, dan porsi tertinggi setoran PPh 21 sebesar Rp1,06 triliun.

Sementara itu, penerimaan PPN dan PPnBM mencapai Rp1,3 triliun dengan pertumbuhan positif sebesar 12,54 persen yang disebabkan oleh pertumbuhan ekonomi pada sektor perdagangan besar dan eceran dan/atau pertumbuhan konsumsi pemerintah pada sektor swadaya DIY, dengan kontribusi tertinggi berasal dari setoran PPN dalam negeri. Rp 1,2 triliun.

“Dibandingkan bulan-bulan sebelumnya, indikator penerimaan pajak mengalami perbaikan. Namun penerimaan pajak nasional neto masih mengalami penurunan sebesar 5,75 persen,” tegasnya.

Agung mengatakan, angka penerimaan perpajakan masih dipengaruhi oleh anjloknya harga komoditas secara signifikan pada tahun 2023 yang dirasakan pada tahun ini. Hal ini terutama tercermin pada penurunan total penerimaan RF nonmigas dan RF migas.

Apalagi, kinerja PPN PPnBM secara keseluruhan masih positif seiring dengan membaiknya aktivitas perekonomian.

“Penerimaan PPN PPnBM neto menurun karena terkena restitusi pajak,” ujarnya.

Untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, kata Agung, DJPb sekaligus akan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan DIY agar perekonomian DIY dapat tumbuh maksimal.

“Kami akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berkepentingan untuk penerimaan pajak ini,” tegasnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours