DKI arahkan kebijakan penurunan kemiskinan kepada pemberdayaan

Estimated read time 2 min read

Jakarta (Antara) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendasarkan kebijakan pengentasan kemiskinan pada pemberdayaan agar masyarakat tidak harus bergantung pada bantuan sosial.

“Menurut kami, perlu dilakukan perbaikan agar kebijakan Pemprov DKI Jakarta lebih fokus pada pemberdayaan masyarakat agar tidak selalu bergantung pada bantuan sosial. Mengingat bansos yang dianggarkan mencapai Rp 18,3 triliun,” kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setiano dalam Rapat Koordinasi Pengentasan Kemiskinan Provinsi DKI yang digelar secara online, Rabu.

Mengutip temuan penelitian, ia mengatakan masyarakat miskin lebih mungkin untuk keluar dari kemiskinan ketika negara melakukan intervensi melalui pemberdayaan dan dukungan yang luas dan sistematis.

Penguatan tersebut terkait dengan pertumbuhan produktivitas dan pendapatan, khususnya pelatihan keterampilan vokasi dan penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sebagaimana tertuang dalam dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) tahun 2023-2026 dan dituangkan dalam rekomendasinya. Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Joko kemudian mengingatkan seluruh perangkat daerah dan berbagai pemangku kepentingan dalam perencanaan dan pengentasan kemiskinan untuk mengacu pada data kesejahteraan sosial terpadu (DTKS) yang kuat.

Sebab, DTKS merupakan sumber utama informasi dasar dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial termasuk percepatan pengentasan kemiskinan dan pemberantasan kemiskinan ekstrem. Oleh karena itu, DTKS perlu disempurnakan dengan berbagai data lainnya.

“Seluruh pemerintah daerah serta pemangku kepentingan lainnya harus mengacu pada DTKS yang telah disempurnakan bersama dengan data administrasi lainnya seperti data pengelolaan kependudukan untuk aplikasi caric guna meningkatkan akurasi sasaran intervensi,” jelas Joko.

Ia kemudian meminta Kepala Dinas Sosial memimpin penajaman DTKS melalui platform forum data tingkat provinsi satu-satunya di Indonesia, yakni DKI Jakarta.

Ia kemudian menghimbau kepada seluruh penghasil data untuk terus memperbarui datanya secara berkala untuk mendapatkan data yang akurat sehingga langkah yang diambil Pemprov DKI Jakarta menjadi lebih efisien, efektif, ekonomis, dan tepat sasaran.

Pemprov DKI Jakarta mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) Maret 2024 menyebutkan angka kemiskinan di DKI Jakarta mengalami penurunan sebesar 0,14 poin persentase dibandingkan periode yang sama tahun 2023. Angka kemiskinan Jakarta mencapai 4,30 persen pada Maret 2024.

Sementara angka kemiskinan ekstrim DKI Jakarta mencapai 0,35 persen pada Maret 2024, atau turun 0,22 poin persentase dibandingkan tahun 2023.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours