DKI beri pelatihan uji emisi daerah penyangga

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyediakan uji emisi bagi petugas lingkungan hidup di zona konflik untuk mematuhi kesepakatan pengelolaan emisi buruk di wilayah tersebut.

“Kami dengan dukungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menandatangani kesepakatan bersama antara Pemprov DKI dengan kota-kota lain di Jabodetabekjur (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur),” kata Direktur DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto. di Jakarta, pada hari Jumat.

Menurut dia, para pimpinan DLH baik tingkat provinsi, daerah, dan kota di Jabodetabekjur telah sepakat bersama untuk menyelesaikan masalah pencemaran udara.

Dia menjelaskan, Pemprov DKI telah memberikan fasilitas kepada otoritas lingkungan hidup di wilayah tersebut untuk mempraktikkan cara melakukan uji kelistrikan kendaraan.

Sebab, kata Asep, selama ini penyumbang emisi terbesar di Jakarta dan kota-kota lain adalah tempat parkir, oleh karena itu perlu dilakukan pemantauan terhadap waktu keluarnya gas buang mobil.

“Khusus uji emisi, kami memberikan pelatihan agar ke depan seluruh kota bisa mencoba uji emisi. Uji emisi ini merupakan kebijakan bersama seluruh kota di Jabodetabekjur,” ujarnya.

Asep tidak merinci kapan tes keluar latihan akan dilakukan.

Selain itu, kata Asep, untuk mengurangi polusi di Jakarta, pihaknya kembali berkomunikasi dengan pihak kepolisian untuk meminta denda bagi kendaraan yang tidak lolos uji knalpot.

“Kami terus berupaya memastikan setidaknya perpanjangan STNK dari Samsat ke depan harus lolos uji emisi,” ujarnya.

DLH DKI juga telah membentuk sistem pemantauan kualitas udara terpadu yang didukung oleh 31 Pusat Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) yang tersebar di wilayah metropolitan.

Menurut dia, informasi yang diterima SPKU kemudian dikeluarkan oleh pemantauan kualitas udara.

Hal ini dilakukan dengan meningkatkan apa yang tersedia sebelum dan mengikuti standar nasional.

Platform ini memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi. Siapapun dapat mengakses laman air.jakarta.go.id dengan menggunakan perangkat yang berbeda-beda, kata Asep.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours