DKI diharapkan beri solusi preventif tangani korban KDRT

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Sholihah berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memberikan solusi preventif untuk menjamin perlindungan perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Harus ada pemerintah yang melindungi dan memberikan solusi dari atas tidak hanya program bantuan, tapi juga program pencegahan, kata perwakilan Komisi E DPRD DKI Jakarta Sholikhah di Jakarta, hari ini Senin.

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Kementerian Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) harus berperan penting dalam memberikan solusi preventif kepada masyarakat, dimulai dari komunikasi keluarga.

Ia juga meminta Dinas PPAPP memperkuat program dan kegiatan baru dan preventif yang bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat Jakarta untuk menjaga keharmonisan keluarga melalui cinta dan hormat satu sama lain.

Dengan cara ini, Sholiha berharap, bisa menjadi semacam harapan untuk mencegah kekerasan yang sering dilakukan oleh orang-orang terdekatnya.

“Pemerintah daerah bertanggung jawab memberikan program dan perlindungan serta kegiatan baru untuk mendidik masyarakat agar mencintai keluarga,” ujarnya.

Selain itu, kata Sholiha, Dinas PPAPP juga merekomendasikan pembentukan kelurahan dan forum Rukun Warga (RW) untuk menerima pengaduan warga mengenai kekerasan dalam rumah tangga, yang merupakan upaya untuk menghentikan permasalahan tersebut di Jakarta.

Selain itu, Sholihah juga berharap Badan Pengatur Daerah (Bapemperda) bersama Pemprov DKI memprioritaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pelaksanaan pembangunan keluarga untuk dibahas pada tahun 2025.

Menurutnya, Raperda tersebut perlu segera dijadikan payung hukum karena masih tingginya tingkat kekerasan dalam rumah tangga, khususnya pada anak-anak di Jakarta.

Saat ini, data Dinas PPAPP DKI Jakarta menyebutkan anak perempuan kerap menjadi korban kekerasan, yakni sebanyak 323 anak berdasarkan data Januari hingga Juni 2024.

Berdasarkan wilayah, kasus kekerasan terhadap anak terbanyak terjadi di Jakarta Timur sebesar 28 persen atau 131 kasus, disusul Jakarta Barat sebesar 24 persen atau 116 kasus.

Kepala Bidang Pelaksana Hak Anak Dinas PPAPP DKI Jakarta Junita Sishka Dinijati mengatakan, data tersebut berasal dari kasus yang dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (WPC).

Menurutnya, masyarakat dapat melaporkan kekerasan terhadap perempuan dan anak antara lain dengan mendatangi Unit PPP atau SAPA) yang kini tersedia di 324 Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA). . DKI Jakarta.

“Di Jakarta Utara ada 77 RPTRA, Jakarta Pusat 50, Jakarta Timur 68, Jakarta Selatan 62, Jakarta Barat 58, dan Kepulauan Seribu ada sembilan RPTRA,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours