DKI kemarin, KJP Plus cair hingga kabel fiber optik udara

Estimated read time 3 min read

JAKARTA (ANTARA) – Mulai dari dana KJP Plus cair hingga kabel fiber optik udara ramai diberitakan di DKI Jakarta sejak Jumat pekan lalu (12/7). Berikut ini masih menarik untuk membaca berita selengkapnya seputar DKI Jakarta.

1. Pencairan dana KJP Plus gelombang kedua putaran pertama di DKI siang ini.

Pemkab DKI Jakarta telah menyelesaikan persetujuan akhir bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) gelombang kedua tahap pertama dan diperkirakan akan mencairkan dananya pada Jumat ini.

“Verifikasi KJP Plus putaran kedua telah selesai dan akan dirilis sore ini. Penerima dana bantuan sosial tahap kedua tahap pertama yang ditujukan untuk kebutuhan pendidikan masyarakat kurang mampu kini bisa memanfaatkannya,” kata mereka. Plt. Budi Awaludi, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta

Lebih lanjut di sini

2. Melindungi lingkungan. DKI membawahi peternakan di Chicoco.

Untuk menjaga lingkungan, Pemkab DKI RT 009/RW 003 Jalan Cikoko Barat III, Kelurahan Cikoko Kecamatan Pankoran Jakarta Selatan berencana membangun peternakan sapi.

“Kami melakukan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), pengelolaan pipa, tata cara pengemasan dan pemasangannya,” kata Plt Administrator DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Peternakan Sapi Cikoko, Jakarta, Jumat.

Lebih lanjut di sini

3. DKI telah memesan kabel serat optik sepanjang lebih dari 10.000 km.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merencanakan pembangunan kabel serat optik udara sepanjang 13.774 kilometer di Jakarta Selatan untuk mewujudkan kawasan 100 persen bebas kabel udara demi kenyamanan seluruh warga.

Kepala Pusat Data dan Informasi Pelayanan (Kapusdatin) Bina Marga DKI Jakarta, Vivik Wahyuni, dihubungi Jumat, memantau kabel fiber optik tersebut berada di Jalan Mampang Prapatan, Jalan Senopat. Rinciannya terletak di empat ruas jalan besar, yakni Jl. Suryo dan Jalan Kapitan Tendean. Jakarta Selatan.

Lebih lanjut di sini

File foto – Petugas Revolusi Jalan Pahlawan, Subbagian Bina Marga, Jakarta Timur, Kamis (23/11/2023) memotong tali yang diikatkan di kepala mereka di Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Timur 4. KPU DKI melaporkan batasan usia calon gubernur sesuai PKPU No.8.

KPU Kabupaten DKI Jakarta menggelar bakti sosial mengenai batasan usia calon gubernur berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 dan aturan pencalonan baru.

Sosialisasi calon ini merupakan langkah awal untuk mengoordinasikan pendaftaran bakal calon dengan partai politik dan pemangku kepentingan, kata Ketua KPU Negara DKI Jakarta Wahu Dinata, Jumat.

Lebih lanjut di sini

5. Golkar DKI mengikuti keputusan PDP terkait pencalonan Jusuf Hamka pada pilkada.

DPD Partai Golkar DKI Jakarta menyoroti keputusan DPP Golkar mengenai pengangkatan gubernur dan wakil gubernur di Pilkada DKI Jakarta.

“Urusan pilkada itu mutlak menjadi wewenang DPP, jadi kami akan patuh pada keputusan DPP. Jadi apapun keputusan DPP Golkar, DPD siap melaksanakannya,” kata Sekretaris DPD Partai Golkar DKI Jakarta Basri Bako. Jakarta, Jumat.

Lebih lanjut di sini

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours