DKI kemarin, larangan RPTRA untuk kampanye hingga pengamanan MPR

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Mulai dari pelarangan RPTRA sebagai tempat kampanye Pilkada hingga pengamanan sidang MPR RI, sejumlah peristiwa penting yang terjadi di Jakarta pada Kamis (15 Agustus) masih layak dan menarik untuk dibaca kembali. Berikut ringkasan beritanya:

1. RPTRA tidak dapat digunakan untuk kampanye pilkada. Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DK DKI Jakarta melarang penggunaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) untuk kampanye politik, termasuk kampanye pilkada.

Lebih detailnya di sini

2. DKI telah menyiapkan sumber dana sebesar Rp 10 juta untuk bupati dan lurah yang terlibat aktif dalam pengelolaan RPTRA.

Jakarta (ANTARA) – Pemprov DKI Jakarta menyiapkan dana senilai Rp10 juta untuk para bupati dan bupati kota yang paling aktif terlibat dalam penataan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) di wilayahnya.

Lebih detailnya di sini

3. Satu kasus cacar monyet dilaporkan di Jakarta Selatan.

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot Jaksel) Jakarta Selatan berupaya memerangi kasus cacar monyet (monkeypox/cacar air) melalui edukasi dan peningkatan pelayanan kesehatan sebagai upaya pencegahan dini.

Lebih detailnya di sini

4. Demikian usulan arus lalu lintas pada rapat tahunan MPR.

Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tengah menyusun rancangan arus lalu lintas kawasan gedung DPR/MPR RI dalam Rapat Tahunan MPR RI dan Rapat Gabungan DPR-DPD 2024, Jumat (16 Agustus).

Lebih detailnya di sini

5. Lebih dari tiga ribu orang dilatih untuk menjamin keamanan sidang MPR.

Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya melatih 3.457 personel untuk mendukung Sidang Tahunan MPR RI 2024 dan Sidang Bersama DPR-DPD pada Jumat (16 Agustus) pukul 9.30 WIB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Lebih detailnya di sini

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours