DKI masih kaji usulan sekolah gratis

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mempertimbangkan usulan pemberian sekolah gratis bagi warganya sebagai upaya menekan potensi angka putus sekolah.

“Sedang dikaji. Mudah-mudahan (rampung) akhir tahun,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Budi Awaluddin saat dihubungi, Jumat di Jakarta.

Pembahasan sekolah gratis sebelumnya sempat diberitakan Komisi E DPRD DKI Jakarta.

Elwa Farhi Qolbina, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, mengatakan dengan program sekolah gratis, anak-anak di Jakarta bisa menyelesaikan pendidikan 12 tahun dari sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) tanpa beban keuangan.

Jika program ini terlaksana, Elwa yakin tidak akan ada lagi anak-anak di Jakarta yang putus sekolah karena tidak mampu membiayai biaya pendidikan.

“Komisi E berharap program ini bisa dilaksanakan secepatnya, namun banyak kendala seperti regulasi, anggaran, dan ‘kemauan politik’ yang perlu kita bersinergi,” kata Elva.

Nantinya, tambahnya, program sekolah gratis ini akan diterapkan pada sekolah negeri dan swasta yang memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi siswanya.

Bersama Elwa, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Oman Rakinda menegaskan, pendidikan gratis harus dilaksanakan untuk menjamin keadilan bagi seluruh anak di Jakarta untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.

Maka menurutnya, Pemprov DKI harusnya memberi prioritas pada revisi Peraturan Nomor 2 Tahun 2006.

Menurut Basri Bako, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta lainnya, usulan sekolah gratis itu disetujui Plt Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Sekretaris Daerah (Secda) Joko Agus Setyono kemudian menginstruksikan Kementerian Pendidikan untuk melakukan kajian.

Ia berharap revisi tersebut segera dibahas dan diterima sebagai nasihat hukum karena masih banyak masyarakat miskin yang membutuhkan sekolah layak secara gratis.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours