DKI sepekan, demo tolak Tapera hingga denda Rp50 juta jentik nyamuk

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa penting dan menarik menghiasi DKI Jakarta selama sepekan (3-8 Juni 2024) bermula dari protes berbagai elemen yang menolak program Tapera (Tapera).

Lalu, ada kabar pembayaran denda Rp 50 juta dalam kasus jentik nyamuk Aedes aegypti yang ditolak Pemprov DKI Jakarta.

Berikut rangkuman beritanya:

1. Massa penentang Tapera dan UKT memenuhi area patung Soavaly

Massa aksi penolakan Program Dana Pemerintah (Tapera) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) memenuhi area Patung Kuda, di pusat kota Jakarta, pada Kamis.

Baca lebih lanjut di sini

2. Jakarta Barat menelusuri kekhawatiran guru dan siswa terhadap Kepala SMAN 65

Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat mendalami kekhawatiran guru terhadap Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMAN) 65 di Jalan Panjang, Kebon Jeruk.

Baca lebih lanjut di sini

3. Di kawasan Pondok Kopi, siswa SMAN 61 yang dikabarkan hilang ditemukan

Sayidah Nailaturahmah (SN), siswa SMAN 61 Jakarta yang dilaporkan hilang di kawasan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, ditemukan di kawasan Pondok Kopi, Jakarta Timur pada Sabtu pagi.

Baca lebih lanjut di sini

4. Ini Respons DKI Terhadap Denda Jentik Nyamuk Rp 50 Juta.

Satpol PP (Satpol PP) DKI Jakarta menolak segera memberikan kompensasi sebesar 50 juta dolar kepada warga jika ditemukan jentik nyamuk Aedes aegypti atau penyakit demam berdarah (DBD) di rumah.

Baca lebih lanjut di sini

5. Warga DKI bisa memanfaatkan layanan E-Jiwa untuk memeriksa kesehatan mentalnya

Warga DKI Jakarta kini bisa memanfaatkan layanan E-Jiwa yang disediakan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk memeriksa kesehatan mentalnya, terutama saat suasana hatinya sedang tidak bahagia.

Baca lebih lanjut di sini

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours