DKI sepekan, KJP Plus hingga regulasi pembatasan kendaraan pribadi

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Sepekan terakhir telah terjadi peristiwa penting dan seru di Jakarta, mulai dari tahap pertama dana gelombang kedua Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus memasuki pemeriksaan akhir hingga penyusunan regulasi berupa peraturan daerah. . peraturan (Perda) pembatasan penggunaan kendaraan pribadi di Jakarta yang S. Di bawah ini ulasan lengkap beritanya yang masih menarik untuk dibaca.

1. Jakarta Menjadi Kota Hijau Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menjadi kota modern, hijau, indah dan nyaman, antara lain dengan menggelar Pameran Flora dan Fauna (Flora) 2024 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

“Tema Flona 2024 adalah Jakarta Global Green Dazzling, yakni Jakarta berkomitmen penuh untuk mewujudkan kota yang cerah, nyaman, menyenangkan,” kata Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat membuka pameran. di Jakarta. , pada hari Jumat.

Klik di sini untuk berita selengkapnya

2. KJP Plus masih dalam tahap verifikasi akhir Dana yang dibiayai melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus saat ini masih dalam tahap verifikasi akhir dan akan segera dicairkan setelah tahap tersebut selesai.

“Saat ini Dinas Pendidikan DKI Jakarta masih melakukan pemeriksaan akhir. Insya Allah minggu depan selesai,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaludin saat dihubungi di Jakarta, Jumat. Klik di sini untuk berita selengkapnya. 3. Peraturan pembatasan kendaraan pribadi akan selesai pada tahun ini. Penggunaan kendaraan pribadi di Jakarta akan berakhir tahun ini. “Sekarang regulasinya sedang kami kembangkan melalui Perda. Tujuannya perdanya siap tahun ini, lalu dibuat tahun depan dan dibahas dengan RDRD,” kata Kepala Departemen Administrasi Sistem Tol Elektronik Jalan itu. Layanan Antar Jemput DKI Jakarta, Zulkifli, Jakarta, Kamis.

Klik di sini untuk berita selengkapnya

4. Pemprov DKI antisipasi krisis pangan pada tahun 2050. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkirakan masalah perubahan iklim akan menyebabkan krisis pangan pada tahun 2050.

“Dari peringatan PBB (sampai) 2050 akan terjadi krisis pangan. Kita mulai persiapan dari sekarang,” kata Heru, Senin, di RPTRA Pulo Gundul, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Klik di sini untuk berita selengkapnya

5. Pemkot Jakarta Selatan Rujuk Pengungsi ke Ditjen Imigrasi UNHCR Pemkot Jakarta Selatan merujuk pengungsi ke Direktorat Jenderal Imigrasi Regional United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).

“Operasi ini akan kami laksanakan dengan menempatkan mereka di rumah tahanan Direktorat Jenderal Imigrasi,” kata Camat Setyabudi Iswahyud saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa.

Klik di sini untuk berita selengkapnya

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours