DKI sudah tertibkan lebih dari 10.000 km kabel fiber optik udara

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Pemprov DKI Jakarta hingga kini telah memasang kabel serat optik udara sepanjang 13.774 km di Jakarta Selatan untuk mewujudkan kawasan serat optik udara 100 persen untuk memenuhi kebutuhan seluruh warga.

Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Dinas Bina Marga DKI Jakarta Wiwik Wahyuni ​​saat dihubungi, Jumat, menjelaskan kabel fiber optik yang dikendalikan tersebut terletak di empat jalan utama, yakni Jalan Mampang Prapatan, Jalan Senopati, Jalan Suryo, dan Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan.

“Di Jalan Mampang Prapatan sepanjang 5.281 km, Jalan Senopati 3.024 km, Jalan Suryo 1.483 km, dan Jalan Kapten Tendean 3.986 km,” ujarnya.

Wiwik mengatakan, pada tahun ini Dinas Bina Marga fokus pada pengelolaan kabel serat optik di 10 kawasan Fasilitas Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) yang dibangun sepanjang 24.738 km.

Dalam melakukan hal tersebut, lanjutnya, banyak kendala, antara lain perusahaan utilitas yang belum mulai bekerja sama dengan SJUT dan membutuhkan waktu yang lama untuk menyelesaikan pekerjaannya. Kendala lainnya adalah ketika mengurangi sumber daya di SJUT dan akses ke klien.

Namun, Kementerian Bina Marga berupaya mengatasi kendala tersebut, antara lain dengan mengadakan rapat perencanaan dan inspeksi berkala terhadap penurunan kabel overhead di SJUT.

Kemudian, mengeluarkan perintah dan mempercepat pengurangan saluran udara untuk seluruh operator dengan memberikan batasan waktu, dan memberikan sanksi kepada operator yang tidak memenuhi batasan waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara anak usaha Perumda, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) menargetkan pembangunan SJUT sepanjang 84,5 km di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan pada tahun 2025.

Sejauh ini mereka telah menyelesaikan SJUT sepanjang 24,7 km dan jika ditambah 84,5 km diharapkan SJUT mencapai 109 km pada tahun 2025.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours