DKP DIY tunggu verifikasi penetapan kawasan konservasi Pantai Wediombo

Estimated read time 2 min read

Ogyakarta dlbrw.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Daerah Khusus Ogyakarta mengumumkan penetapan kawasan cagar terumbu karang di Pantai Wediombo, Kabupaten Gunungkidul, menunggu kajian teknis dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. .

“Sudah ada pemeriksaan teknis dari DKP,” kata Kepala Bidang Kemaritiman dan Inspeksi DKP Veronica Woni Rorong usai bertemu di Yogyakarta, Selasa.

Menurut Veronica, permohonan pendirian terumbu karang di Pantai Wediombo telah dikirimkan DKP DIY ke KPP RI.

Luas terumbu karang yang dianggap kawasan lindung sekitar 4.400 hektar.

“Setelah itu, tinjauan teknis akan datang dari berbagai manajer PKC dan terakhir dari firma hukum.”

Usulan pembentukan kawasan konservasi terumbu karang diharapkan dapat mendukung program ekonomi hijau yang dicanangkan pemerintah.

Veronica menjelaskan, berdasarkan penelitian DKP DIY, Pantai Wediombo masih memiliki banyak ekosistem terumbu karang yang bisa diselamatkan dan dilestarikan.

Kehadiran terumbu karang di kawasan ini dapat memberikan perlindungan dan makanan bagi berbagai spesies laut seperti ikan dan penyu.

Semakin banyak penyu, katanya, maka semakin banyak juga ikan yang akan memakan ikan tersebut sehingga tidak terlalu banyak memakan ikan tersebut.

Voni mengatakan, dengan ditetapkannya kawasan konservasi, maka berbagai upaya perlindungan batu kapur di kawasan tersebut akan sah.

Tempat penyimpanan akan dibagi menjadi tiga area, misalnya zona utilitas, zona utilitas dan area lainnya.

Menurut dia, wilayah utama mencakup 10 persen wilayah pemukiman.

“Bagian (yang besar) tidak bisa digunakan untuk pariwisata.”

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours