Dokter Gizi Sebut Larangan Promosi Susu Formula Bantu Tingkatkan Pemberian ASI Eksklusif

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak, dr Lovely Daisy, MKM mengatakan larangan promosi susu formula yang tertuang dalam Pasal 33 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 turut meningkatkan keunikan pemberian ASI pada payudara.

Larangan promosi susu formula ini diadopsi oleh Kode Internasional Pemasaran Produk ASI Lokal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada tahun 1981. Tujuannya adalah untuk melindungi keberhasilan menyusui dari promosi produk ASI yang tidak tepat.

“Dalam beberapa laporan pelanggaran kode etik pemasaran susu formula bayi, masih kita temukan penggunaan label yang tidak tepat, iklan di fasilitas pelayanan kesehatan dan tenaga kesehatan yang mempromosikannya, serta promosi silang antar produk,” ujarnya.

Oleh karena itu, pengawasan dan penegakan sanksi perlu diperkuat, jelasnya.

Pemberian ASI eksklusif yang dilakukan sejak lahir hingga usia 2 tahun disertai dengan pemberian makanan pendamping ASI (MPASI), jelas dr Daisy, memberikan manfaat kesehatan jangka panjang bagi bayi.

“Untuk itu penting untuk mengatur dan melindungi promosi susu buatan dalam segala bentuknya. Tujuannya untuk menjamin keberlangsungan pemberian ASI dan asupan MPASI yang benar,” ujarnya.

Dia juga menyoroti pentingnya melindungi praktik menyusui dari promosi palsu. Termasuk label produk yang tidak memuat peringatan yang diwajibkan.

PP Nomor 28 Tahun 2024 Pasal 33 sesuai dengan resolusi Majelis Kesehatan Dunia dan pedoman WHO untuk mengakhiri promosi pangan yang tidak tepat bagi bayi dan anak kecil.

“Kode etik ini memberlakukan larangan penyediaan informasi dan materi pendidikan oleh industri, yang sejalan dengan pedoman WHO. Termasuk larangan total terhadap hadiah atau insentif kepada petugas kesehatan,” ujarnya.

“Pedoman WHO juga menyoroti masalah pelabelan produk makanan untuk bayi dan anak kecil yang seringkali tidak mencantumkan peringatan yang diperlukan seperti usia yang tepat untuk digunakan, ukuran porsi atau frekuensinya,” tutupnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours