Dokter ingatkan jangan konsumsi obat nyeri kepala lebih dari 15 hari

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Pakar Neurologi dr Henry Riyanto Sofyan, Sp.N(K) dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia-RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (FKUI-RSCM) mengingatkan pasien penderita migrain agar tidak minum obat lagi. dari 15 hari dalam sebulan karena dapat menyebabkan sakit kepala karena penggunaan obat yang berlebihan (MOH) atau sakit kepala akibat overdosis obat.

“Penggunaan narkoba itu salah, ada jumlah hari penggunaan narkoba yang salah, sehingga batasi penggunaan narkoba tidak lebih dari 15 hari dalam 1 bulan,” kata Henry dalam diskusi online, Kamis.

Lebih lanjut Henry menjelaskan, batasan penggunaan obat adalah 15 hari dalam 1 bulan, terutama untuk meredakan sakit kepala seperti paracetamol atau ibuprofen. Namun untuk obat kompleks atau kombinasi, batas pemakaiannya lebih rendah, yakni hanya 10 hari pemakaian.

“Jika terjadi lebih dari 10 atau 15 hari dalam sebulan, dalam waktu tiga bulan pola sakit kepala berubah atau memburuk dari sudut pandang medis,” kata Henry.

Obat sakit kepala, jelas Henry, memiliki sifat abortif atau hanya digunakan saat gejala sakit kepala muncul, dibandingkan obat demam yang diminum rutin sesuai jadwal.

Biasanya saya pakai 1 minggu, tapi untuk 1 minggu saya batasi kurang dari 3 atau 2 hari,” kata Henry.

Henry menjelaskan, serangan migrain dapat dicegah dengan menerapkan pola hidup sehat, seperti rutin berolahraga, menjaga pola makan sehat dan seimbang, istirahat yang cukup, dan mengelola stres.

“Menggunakan obat-obatan sesuai anjuran dokter, dan dalam beberapa kasus seperti membatasi kafein, menghindari alkohol, dan berhenti merokok, dapat mengurangi atau mencegah migrain atau sakit kepala,” kata Henry.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours