Dokter ingatkan paparan polusi udara bisa sebabkan kanker paru

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Para ahli paru-paru mengingatkan, polusi udara yang terus menerus dapat menyebabkan gangguan pada organ paru-paru, termasuk potensi kanker paru-paru.

“Kualitas udara yang buruk merupakan faktor risiko berbagai masalah atau penyakit yang terjadi pada paru-paru. Ada orang yang kualitas udaranya tidak baik selama bertahun-tahun, hal ini cukup menjadi faktor risiko yang erat kaitannya dengan frekuensi terjadinya pneumonia. ,” kata Dr. Wily Pandu Ariawan, Sp. PKR, Subsp. Sekaligus.T. (K) pada hari Rabu dalam acara online.

Menurut Wiley, selain kualitas udara dan polusi udara yang buruk, paparan asap rokok, gaya hidup yang buruk, berada di lingkungan kerja yang bersentuhan dengan zat karsinogenik, dan terus-menerus mengalami stres tinggi menjadi faktor risiko lain terjadinya gangguan paru-paru, antara lain. . kanker paru-paru. .

Oleh karena itu, ia menyarankan agar orang-orang dengan faktor risiko tersebut menjalani tes pencitraan dengan radiasi dosis rendah (low dose CT scan) untuk deteksi dini kanker paru-paru.

Perlu dilakukan pemeriksaan: orang berusia 45 tahun masih merokok atau sudah berhenti merokok kurang dari 15 tahun, atau ada orang yang batuk lama namun berusia 45 tahun, perokok aktif, perokok pasif, sakit. gaya hidup,” jelasnya.

Kanker paru-paru berkembang karena perubahan karakteristik genetik sel epitel saluran pernapasan. Kondisi ini berhubungan dengan paparan langsung zat karsinogenik pada saluran pernapasan.

“Zat yang paling erat kaitannya adalah asap rokok dan polusi udara,” kata Wiley yang berpraktik di RS Pondok Indah – Puri Indah.

Di Indonesia, berdasarkan Global Cancer Data (Globocan) 2020, jumlah kasus baru kanker paru menduduki peringkat ke-3 (8,8 persen), disusul kanker payudara (16,6 persen) dan kanker serviks (9,2 persen).

Kanker paru-paru disebut-sebut menjadi jenis kanker yang paling banyak ditemukan pada pria (14,1 persen).

Sementara menurut laman IQAir, kualitas udara Jakarta masuk kategori tidak sehat sejak Senin (29/7). Rabu ini, IQAir mencatat kualitas udara Jakarta berada pada angka 167, dengan kadar PM 2,5 sebesar 78 mikrogram per meter kubik atau 15,6 kali lipat nilai pedoman kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Partikel PM 2,5 yang lebih kecil dari 2,5 mikron (mikrometer) ditemukan di udara, termasuk debu, asap, dan asap. Paparan partikel-partikel ini dalam jangka panjang telah dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang dengan penyakit jantung atau paru-paru kronis.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours