Dokter ungkap kriteria penderita penyakit jantung memerlukan ring

Estimated read time 2 min read

Jakarta (Antara) – Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah lulusan Universitas Indonesia (UI), Dr. Yahya Barkahanto Juwana, sp. JP, Sub-Sp. K.I. (K), Ph.D, FIHA menyatakan, ada kriteria tertentu untuk menentukan siapa yang mengidap penyakit jantung koroner dan membutuhkan ring jantung (stent).

“Tidak semua penyakit jantung koroner memerlukan stent. Hanya obat yang bisa diberikan pada pasien stabil,” kata Yahya dalam diskusi media di Jakarta, Rabu.

Yahya menjelaskan, penyakit jantung koroner (PJK) terjadi akibat plak aterosklerotik (aterosklerosis) yang berangsur-angsur menumpuk dan tumbuh di dinding arteri sehingga menyebabkan pembuluh darah menyempit.

Dalam beberapa situasi, plak bisa pecah dan memicu terbentuknya bekuan darah yang menyebabkan penyumbatan total pada pembuluh darah.

Menurutnya, hal tersebut dapat mengganggu aliran darah normal dan meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular seperti serangan jantung, stroke, atau gangguan peredaran darah lainnya.

Perawatan penyumbatan pembuluh darah mungkin mencakup pendekatan yang berbeda-beda tergantung pada tingkat keparahan penyumbatan dan lokasi penyumbatan.

Ia mengatakan pemasangan stent atau ring jantung masih menjadi solusi efektif untuk mengatasi penyumbatan pembuluh darah.

Namun, intervensi penyakit arteri koroner dengan menggunakan kateterisasi perkutan/kateterisasi stent selektif dilakukan hanya jika terapi medis terbukti bermanfaat.

“Selain terapi medis, penyakit jantung stabil atau kronis juga bisa diobati dengan pola hidup sehat,” ujarnya.

Lebih lanjut Yahya menjelaskan, tanda dan gejala serangan jantung koroner biasanya berupa nyeri dada seperti ditusuk, terbakar, tertekan, tertekan, sesak napas, napas berat yang menjalar ke perut, lengan, leher, rahang, dll., yang terjadi. saat istirahat atau saat beraktivitas.

Tingkat gejala serangan jantung bervariasi dari satu pasien ke pasien lainnya.

Penyakit kardiovaskular aterosklerotik (ASCVD) umumnya dialami oleh pria di atas 45 tahun dan wanita di atas 55 tahun, riwayat penyakit jantung (riwayat keluarga), merokok, peminum berat, minuman keras, dan penyakit penyerta seperti diabetes melitus. , tekanan darah, stroke, penyakit ginjal, kolesterol, gangguan peradangan, dan pengobatan kanker payudara dengan menggunakan radiasi yang dapat mempengaruhi pembuluh darah jantung koroner.

Oleh karena itu, jika terjadi infark koroner, disarankan untuk segera ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan dan prosedur kateterisasi sesegera mungkin.

“Penting untuk menjalani pemeriksaan kesehatan (MCU) secara berkala, konsultasi jantung dengan dokter spesialis untuk mendapatkan prosedur diagnostik lainnya, menerapkan pola hidup sehat dan menjalani pengobatan untuk mencegah berkembangnya aterosklerosis,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours