Dokter : warga Palestina di penjara Israel meninggal karena penyiksaan

Estimated read time 2 min read

Gaza (ANTARA) – Direktur Rumah Sakit Al-Shifa di Kota Gaza, Mohammed Abu Salmiya, mengatakan beberapa warga Palestina di penjara Israel tewas selama interogasi karena penyiksaan, kelalaian medis, dan penyitaan obat-obatan.

Pada konferensi pers pada hari Senin, Anadolu melaporkan, Abu Salmiya mengatakan dia dan warga Palestina lainnya yang dibebaskan meninggalkan tahanan Palestina di penjara Israel “menderita kondisi yang keras.”

Abu Salmiya menambahkan bahwa tahanan Palestina menjadi sasaran penyiksaan fisik dan psikologis serta hanya mendapat sedikit makanan.

“Tahanan Gaza kehilangan (rata-rata) 25 kilogram (55 pon) berat badan karena kekurangan makanan,” kata Abu Salmiya.

Menurutnya, dokter dan perawat Israel juga menjadi bagian dari penyerangan dan hukuman terhadap tahanan Palestina dengan tidak memberikan mereka perawatan medis yang diperlukan.

“Di sana (di Israel) dokter memukuli tahanan, dan perawat memukuli tahanan,” katanya.

Dia meminta organisasi-organisasi internasional yang menangani hak-hak tahanan untuk bertemu dengan para tahanan dan melihat kondisi keras para tahanan.

Pada Senin (7 Januari), Israel membebaskan Abu Salmiya dan sekitar 54 warga Palestina, termasuk dokter, yang ditahan dalam operasi militer terpisah selama beberapa bulan terakhir di Rumah Sakit Al-Shifa dan fasilitas medis lainnya.

Pada tanggal 23 November, Abu Salmiya ditangkap bersama dengan beberapa pekerja medis dalam perjalanan dari Kota Gaza ke selatan daerah kantong tersebut setelah serangan Israel terhadap sebuah rumah sakit.

Israel, yang mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera, menghadapi kecaman internasional atas serangan brutal yang terus berlanjut di Gaza menyusul serangan kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober 2023.

Menurut otoritas kesehatan setempat, setidaknya 37.900 warga Palestina tewas, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan sekitar 87.000 orang terluka.

Setelah lebih dari delapan bulan perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza telah hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Mahkamah Internasional PBB menuduh Israel melakukan genosida, keputusan terbarunya memerintahkan Israel untuk segera mengakhiri permusuhan di kota selatan Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum invasi 6 Mei.

Sumber: Anatolia

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours