Dorong Produktivitas Pertanian di Bone, 4.800 Ton Pupuk Bersubsidi Disiapkan

Estimated read time 2 min read

BON – Peningkatan produktivitas padi dan kesejahteraan petani di Bon, Sulawesi Selatan didorong dengan menyediakan pasokan pupuk bersubsidi lebih dari 4.800 ton pada awal Juli 2024.

Sebagian besar lahan pertanian di Bonn merupakan lahan tadah hujan. Agar produktif, pemerintah memperbaiki irigasi dengan menyediakan 300 pompa untuk irigasi.

Sebab selama ini petani bergantung pada air hujan untuk irigasi sehingga petani hanya bertani setahun sekali.

Dukungan tersebut diberikan guna mensukseskan program pemompaan saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Desa Jaling, Awangpon, Bon pada Kamis (4/7/2024).

Dengan bantuan pompa irigasi dari pemerintah, para petani di Bon kini bisa menggarap lahannya tiga kali dalam setahun, sama seperti lahan pertanian di Indonesia.

“Untuk mencapai hasil terbaik, akses terhadap pupuk sangat penting agar produktivitas meningkat dan kesejahteraan petani juga meningkat. Pupuk Indonesia hadir berperan dengan memberikan pasokan pupuk bersubsidi sesuai regulasi,” ujar CEO Pupuk. Indonesia. . Transformasi bisnis, Panji Vinanteya Ruki dalam pengumumannya, Sabtu (6/7/2024).

Tahun ini, pupuk bersubsidi dialokasikan ke Bone sebanyak 1.37.342 ton. Rincian pupuk Urea sebanyak 61.500 ton, NPK Fonca sebanyak 61.290 ton, NPK kakao sebanyak 2.100 ton, dan pupuk organik sebanyak 12.452 ton sebagai berikut.

Persediaan pupuk bersubsidi kini tersedia di kios-kios dan dapat ditebus langsung oleh petani buncis. Stok pupuk ini aman untuk memenuhi kebutuhan petani di Bonn selama 14 hari ke depan.

Sementara itu, Pupuk Indonesia juga telah menyiapkan beberapa fasilitas pendukung untuk menjamin kelancaran distribusi pupuk bersubsidi di 27 kecamatan Bon. Diantaranya adalah 4 Gudang Lini III (Tingkat Kecamatan), 7 Distributor, 139 Kios dan 5 Petugas Lapangan yang menjamin pendistribusian dan regulasi distribusi, termasuk pengawasan bersama dengan petugas.

Panji menjelaskan, pengendalian penyaluran pupuk bersubsidi harus diperketat karena ada aturan dalam memperoleh pupuk bersubsidi. Petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus memenuhi syarat yang ditentukan dalam peraturan Menteri Pertanian (Permenton) no. 1 dari tahun 2024.

Selain itu, produk strategis yang berhak mendapat subsidi pupuk dibatasi hanya sembilan produk. Diantaranya adalah beras, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan coklat.

“Bagi petani yang belum terdaftar sebagai penerima pupuk bersubsidi, kami telah menyiapkan solusinya melalui pupuk nonsubsidi yang juga tersedia di kios-kios. Kami berharap stok pupuk yang ada dapat dimanfaatkan lebih baik oleh petani untuk produktivitas dan kesejahteraan. terus ditingkatkan,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours