Dosen UI: Judi Online marak akibat literasi keuangan rendah

Estimated read time 2 min read

Depok (ANTARA) – Bindanyar Julistamanda Putri, dosen Program Pelatihan (Prodi) Manajemen Keuangan dan Perbankan Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia (UI), mengatakan rendahnya literasi keuangan menjadi salah satu faktor tumbuhnya perjudian online .

“Perjudian online menjadi lebih populer karena iklan berskala besar dan kemudahan masyarakat mengakses platform perjudian online. Meski tidak muncul langsung di setiap halaman, namun Iklan perjudian online ditampilkan sesuai dengan algoritma pengguna internet,” ujarnya. . Hal itu diungkapkannya di kampus UI Depok, Rabu.

Drone Emprit, perusahaan pemantau media berbasis AI, mengumumkan bahwa pada tahun ini Indonesia menduduki peringkat pertama dunia dengan jumlah penjudi online terbanyak yakni sebanyak 201.122 orang.

“Misalnya, jika seseorang mencari informasi tentang perjudian online di mesin pencari, kemungkinan besar mereka akan melihat iklan perjudian online di jejaring sosial. Iklan tersebut bahkan tidak menyebutkan perjudian online,” katanya. .

Dengan tampilan dan animasi yang menarik, iklan tersebut membuat masyarakat tertarik untuk masuk ke dalam aplikasi dan memainkannya tanpa menyadari bahwa game tersebut dianggap sebagai perjudian, lanjutnya.

Menurutnya, Pasal 303 KUHP melarang perjudian karena peluang memenangkan suatu permainan hanya bergantung pada keberuntungan.

Menurutnya, salah satu faktor pertama yang mendorong seseorang berjudi online adalah faktor psikologis seperti rasa ingin tahu, dan sebagian besar pelakunya berasal dari masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pendapatan perjudian online diperkirakan mencapai Rp 600 triliun pada kuartal I tahun 2024. Angka tersebut meningkat pesat dibandingkan total volume transaksi dana sebesar Rp 327 triliun pada tahun 2023.

Bindonia mengatakan, untuk menyembunyikan aktivitas perjudian ini, para bandar meminjam rekening orang lain untuk mengumpulkan dana dari para pemain, sehingga memudahkan para bandar untuk mengambil dana para pemain ke luar negeri dan Kantor Jasa Keuangan (OJK). transaksi. tempat.

Oleh karena itu, literasi keuangan harus didukung oleh seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, akademisi, dan tokoh masyarakat, katanya. “Pemerintah sebagai pengambil kebijakan harus bisa bertindak lebih cepat untuk memberantas aktivitas perjudian online ini, dimulai dengan menutup platform dari akses publik dan menyasar semua bandar taruhan dan operator perjudian online. Ini akan diakhiri dengan tindakan yang tegas,” kata Vindhaniyar.

Lebih lanjut ia menjelaskan bagaimana masyarakat bisa mengatur segala sesuatu mulai dari kebutuhan sehari-hari selama sebulan, membayar tagihan dan mencicil, mengalokasikan ke tabungan dan dana darurat, serta berinvestasi pada instrumen fiat seperti saham, obligasi, dan reksa dana, menyarankan agar masyarakat mulai memperhatikan hingga manajemen keuangan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours