DPR dukung RUU kerja sama pertahanan RI dengan lima negara

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Sembilan fraksi di DPR menyatakan mendukung pengesahan rancangan undang-undang (RUU) kerja sama keamanan Indonesia dengan lima negara yakni Brasil, India, Kamboja, Prancis, dan Uni Emirat Arab (UEA). ).

RUU Kerja Sama Pertahanan dibahas dalam rapat Komite I DPR RI bersama Menteri Luar Negeri Ratanu Marsudi dan Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Jarindra di Kompleks Parlemen, Sanyan, Jakarta, Rabu.

“Terbentuknya kerja sama ini menjadi lebih penting karena dapat meningkatkan ketahanan nasional Indonesia di dunia yang semakin dipenuhi ketidakpastian dan rivalitas geopolitik yang semakin akut,” kata Menlu Ratano usai rapat dengan Panitia I DPR.

Ratano menjelaskan, kerja sama keamanan tersebut akan didasarkan pada prinsip-prinsip yang dianut Indonesia, antara lain kebijakan luar negeri yang bebas dan aktif.

“Dan saya tekankan, kerja sama ini bukanlah perjanjian pertahanan atau aliansi militer, melainkan penguatan kerja sama dan langkah-langkah membangun kepercayaan untuk membantu menjaga keutuhan wilayah NKRI, memperkuat pertahanan, dan membantu menjaga perdamaian dunia,” ujarnya. . .

RUU tersebut disetujui sembilan fraksi di Komite I yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP.

Tahap selanjutnya, pemerintah dan DPR akan membentuk panitia kerja (Panj) dan melanjutkan pembahasan undang-undang wajib militer pada tahap selanjutnya, yakni dalam rapat paripurna.

Menlu Ratano menjelaskan, kerja sama keamanan Indonesia dengan kelima negara tersebut antara lain mencakup pertukaran kunjungan, dialog, peningkatan kapasitas, dan kerja sama di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.

Kerja sama ini juga membuka peluang bagi Indonesia untuk bersama-sama mengembangkan dan memasarkan produk industri pertahanan dengan beberapa negara.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours