DPR Imbau Calon Jemaah Haji Ilegal Pulang ke Indonesia

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – DPR meminta calon imigran gelap (CJH) yang memutuskan berangkat haji dengan visa non-haji segera kembali ke Indonesia. Seruan tersebut muncul untuk mendukung pemerintah Arab Saudi yang menerapkan peraturan untuk memberantas jemaah haji ilegal.

VIII. Ketua DPR Ashabul Kahfi mengungkapkan keprihatinannya atas banyaknya CJH yang terpaksa menunaikan ibadah haji dengan visa non-haji seperti visa perjalanan dan visa umrah. Pasalnya, hukuman berat yang dijatuhkan, antara lain deportasi, denda 10.000 riyal, dan larangan bermain selama 10 tahun.

“Pada prinsipnya kami mendukung dan mengapresiasi upaya pemerintah Arab Saudi dalam menertibkan jemaah haji yang tidak menggunakan visa haji yang benar,” kata Ashabul Kahfi setibanya di Bandara Jeddah, Arab Saudi pada 8 Juni 2024-no.

Kahfi melamar CJH yang memutuskan menggunakan visa non-haji untuk segera kembali ke Indonesia. Ia menegaskan, memaksakan diri menunaikan ibadah haji dengan visa non-haji akan berdampak negatif karena CJH akan mendapat sanksi dari pemerintah Arab Saudi.

Padahal, CJH lebih rentan terhadap kelompok tidak adil yang mengeksploitasinya dengan janji menunaikan ibadah haji, kata Kahfi.

Selain itu, Kahfi menjelaskan, tahun ini pemerintah Arab Saudi memperkuat kontrolnya terhadap CJH yang masuk ke Mekkah. Hal ini dilakukan untuk mencegah bertambahnya jumlah jemaah haji yang dapat mengganggu keselamatan dan kelancaran perjalanan haji.

“Masuk ke Makkah tahun ini sangat sulit. Kalau jamaah haji lebih aktif, akan mengganggu keamanan dan ketertiban, dan mungkin juga membahayakan jamaah lainnya,” tegasnya tentang Kahfi.

Upaya pengelolaan dan solusinya

Kahfi menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah Arab Saudi dalam menghentikan jemaah haji ilegal di Mekkah, Jeddah, dan Madinah. Ia juga menekankan perlunya solusi jangka panjang terhadap permasalahan haji ilegal.

“Usai haji, kami mengundang Kementerian Agama, duta besar Arab dan lainnya untuk membahas solusinya,” ujarnya.

Kahfi mengingatkan agar CJH ilegal segera kembali ke Indonesia sebelum terlambat. “Lebih baik pulang sekarang daripada didenda dan dipenjara nanti,” imbuhnya.

Sementara itu, Yusron B Ambary, Konjen RI Jeddah, mengatakan yang terpenting adalah bagaimana melindungi jemaah yang terjebak di Mekkah. Konjen RI telah memerintahkan jamaah haji yang berada di dalam dan sekitar Makkah untuk tidak berangkat haji. Jika mereka bersikeras, akan dilakukan tindakan lebih lanjut di wilayah Makkah, ujarnya.

Kelompoknya akan mengurus kepulangan mereka, seperti pada bab pertama. “Kami akan terus membantu mereka. Mereka bisa mengadu di rumah, kami akan laporkan ke polisi Indonesia,” ujarnya.

Sebelumnya, Arab Saudi menangkap seorang humas berhuruf LMN (40) karena menjual visa non-haji.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours