DPR RI setujui lima anggota BPK periode 2024-2029

Estimated read time 1 min read

Jakarta (ANTARA) – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui hasil uji kelayakan dan keteraturan lima anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih periode 2024-2029.

Lima anggota BPK terpilih adalah Akhsanul Khaq, Bobby Adhiyo Rizaldi, Budi Prijono, Daniel Lumban Tobing, dan Fathan.

Rapat dewan yang terhormat, bolehkah saya bertanya pada rapat dewan yang terhormat, mengapa Komisi DPR bertanya kepada Juru Bicara DPR Puan Maharani pada Selasa di Gedung DPR Jakarta.

Anggota DPR yang berkumpul sepakat menyetujui laporan hasil tes kebugaran dan kebugaran kelima anggota BPK tersebut.

“Saya setuju,” jawab anggota DPR serentak.

Sebelumnya, lima orang yang terpilih menjadi anggota BPK menjalani serangkaian tes kebugaran dan kelayakan dari total 74 calon anggota BPK di Komisi XI DPR mulai Senin (02/09/2024).

Seleksi calon BPK dimulai pada 19 Juni 2024 dan pendaftaran dimulai pada 20 Juni hingga 4 Juli 2024.

Wakil ketua komisi

“Pada tanggal 2-4 September 2024, Komisi XI DPR mengadakan uji kelayakan dan keteraturan yang mengakibatkan enam calon mengundurkan diri. “Setelah memperhatikan masukan masyarakat dan musyawarah DPD RI, maka Komisi XI DPR pada tanggal 4 September 2024 mengambil keputusan secara musyawarah dan mufakat,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours