DPRD dan DKI sepakati APBD Perubahan 2024 sebesar Rp85,1 triliun

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Pusat Keuangan (Banggar) DPRD bersama Bagian Keuangan Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi DKI Jakarta menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Baru TA 2024 sebesar Rp 85,1 triliun.

Berdasarkan hasil rapat panitia anggaran dengan pihak eksekutif, penyesuaian APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp 85,1 triliun, kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, jumlah tersebut telah diterima dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) untuk kajian akhir dan pengesahan Rancangan Kebijakan Daerah (Raperda) tentang perubahan dan penambahan APBD tahun 2024.

Dijelaskannya, sebelum diterima, lima panitia membahasnya selama empat hari mulai Jumat (9/8) hingga Senin (12/8) dan kemudian hasilnya disampaikan dalam rapat panitia anggaran (Bangar).

Ia mengatakan, RUU Daerah tentang Perubahan Tahun Anggaran 2024 akan disetujui sebagai kebijakan daerah dalam rapat DPR pada 20 Agustus 2024.

“Kami sepakat pelaksanaan kesepakatan bersama DPRD DKI Jakarta dan gubernur sementara mengenai Rencana Perubahan APBD 2024 akan dilakukan dalam rapat DPRD DKI Jakarta pada 20 Agustus 2024,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemda DKI Jakarta mengungkapkan fokus Rancangan Kebijakan Daerah (Raperda) terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah penanganan banjir dan pembangunan.

Pihak eksekutif memutuskan penyelesaian banjir sesuai dengan kebijakan yang disusun dalam Rencana Pembangunan Daerah 2023-2026, kata Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Menurutnya, persiapan perubahan Perda APBD Tahun 2024 merupakan kelanjutan dari kesepakatan bersama antara otoritas dan badan hukum mengenai perubahan Kebijakan Umum Anggaran, serta perubahan prioritas anggaran sementara dan batas atas ( KUA ) -PPAS) tahun anggaran 2024.

Dia menjelaskan, banyak hal penting yang menjadi fokus Pemda DKI Jakarta dalam strategi daerah tersebut, seperti penanganan banjir, hambatan jalan, polusi, kesejahteraan sosial, dan penanganan pembangunan tertinggal atau tengkes.

Pertama, sasarannya adalah membangun dan/atau menghidupkan kembali 16 sungai, kolam, waduk, dan waduk (SDEW) secara bertahap pada tahun 2024. Kemudian, membuat rencana pemeliharaan prasarana dan sarana pengendalian banjir, serta mengembangkan sistem pemantauan banjir. , ”katanya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours