DPRD DKI tak menyetujui anggaran untuk kaji reklamasi Pulau Sampah

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Komite D DPRD DKI Jakarta belum menyetujui usulan anggaran Jasa Lingkungan (DLH) pada APBD Perubahan tahun 2024 untuk rehabilitasi Pulau Sampah.

“Kajiannya saja sudah pasti riuh. Apalagi perubahan Kajian Pulau Abarja (APBD) harusnya ditunda,” kata Ketua Komisi D.K.

Menurut dia, daur ulang pulau-pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini sudah bukan suatu keharusan karena bisa dikendalikan di lapangan dengan mendirikan tempat pembuangan sampah dengan konsep reduksi, pemanfaatan, dan daur ulang atau TPS3R.

Menurut Ida, persoalan pulau sampah tidak perlu dilanjutkan lagi pada tinjauan APBD 2024, sehingga Komite D DPRD sepakat untuk menghapus anggaran kajian pulau sampah senilai lebih dari Rp 250 juta dari APBD Perubahan.

“Kami tidak setuju dengan restorasi pulau sampah karena adanya aktivitas di lahan yang terkait dengan TPS3R,” ujarnya.

Ia menambahkan, rencana survei pulau sampah juga menjadi pintu masuk restorasi dan membutuhkan anggaran besar, terutama pasca dampak.

Sementara itu, D.K. Manajer DLH Jakarta Asep Kuswanto mengatakan anggaran survei Pulau Sampah tidak disetujui dan D.K. Pemprov akan mempertimbangkan kembali rencana tersebut berdasarkan masukan dari DPRD DKI Jakarta.

Yang pasti, Acep mengatakan skema daur ulang sampah itu tidak diterapkan di wilayah Kepulauan Seribu, melainkan di pesisir utara Jakarta.

Dia mengatakan, jika pembahasan ini tidak diperhatikan dan tidak dilanjutkan, maka kami akan berdiskusi lagi dengan Pemprov DKI.

D.K. Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengusulkan pembangunan pulau baru di kawasan integrasi DKJ sebagai tempat pembuangan sampah hingga 100 tahun ke depan.

Mengingat dalam 10 tahun ke depan, Jakarta tidak lagi memiliki lahan untuk dijadikan tempat pembuangan sampah.

Menurut Heru, warga Jakarta dan sekitarnya tidak bisa terus bergantung pada pembuangan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantas di Jawa Barat.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours