DPRD menyoroti kapasitas APBD Kepri stagnan

Estimated read time 2 min read

Tanjungpinang (ANTARA) – DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menegaskan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di daerah selama bertahun-tahun stabil tanpa banyak perubahan atau peningkatan.

“Dalam tiga tahun terakhir, APBD Kepulauan Riaz tidak melebihi Rp4,4 triliun,” kata Tengku Afrizal Dachlan, Wakil Ketua DPRD III Kepulauan Riaz, saat Rapat Paripurna Pemungutan Suara Umum APBD di Wan pada tahun 2024. Aula Seri Beni, Pulau Dompak, Tanjung Pinang, Rabu.

Dia menilai, hal ini disebabkan kurangnya kreativitas sektor manufaktur dalam mencari pendapatan asli daerah (PAD) untuk pertumbuhan APBD Kepri.

Oleh karena itu, Dachlan menyarankan agar Gubernur Kepulauan Riaz fokus mengangkat pejabat pada instansi produktif dengan menggunakan sistem merit berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

“Kami menilai Kepulauan Riaz banyak memiliki potensi PAD yang belum dioptimalkan oleh pemerintah provinsi, seperti sektor kelautan, karena 90 persen wilayah kami adalah laut,” ujarnya.

Selain itu, ia mengkritisi APBD Kepri yang terlalu banyak belanja dana hibah bantuan sosial lembaga swadaya masyarakat (LSM), pemerintah, dan organisasi kemasyarakatan (ORMA) senilai Rp 191 miliar pada tahun 2024.

“Kami meminta kepada pemerintah daerah untuk menetapkan besaran bantuan sosial ini agar tidak digunakan untuk tujuan tertentu,” ujarnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh Fraksi DPRD Kepri menyetujui rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kepri tahun 2024 untuk segera dibahas pada rapat-rapat berikutnya.

Sekda Kepri Adi Prahantara mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang turut aktif dalam pembahasan APBD Perubahan APBD 2024.

“APBD Perubahan ini merupakan langkah signifikan dalam menyesuaikan anggaran dengan perkembangan dan kebutuhan daerah yang dinamis,” ujarnya.

Adi berharap masukan dari kelompok DPRD dapat memperkaya dan menyempurnakan proyek yang telah selesai.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah dan Partai Rakyat Demokratik dalam pelaksanaan program yang direncanakan.

“Pendapat dan masukan seluruh fraksi di DPRD sangat kami hargai. Ini akan menjadi pertimbangan yang sangat penting dalam revisi rancangan peraturan daerah APBD Perubahan 2024,” ujarnya.

Dalam pemaparan tersebut, pendapatan daerah Kepri pada APBD 2024 direvisi menjadi Rp213 miliar yang semula diperkirakan Rp4,430 triliun dari Rp4,216 triliun.

Sedangkan belanja daerah meningkat Rp224 miliar menjadi Rp4,569 triliun. Selanjutnya, dana daerah juga meningkat dari Rp10 miliar menjadi Rp139 miliar.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours