Draf RUU Pilkada, Menkumham: Pemerintah Hanya Mengikuti Kemauan Parlemen

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas menegaskan sikap pemerintah terkait revisi UU Pilkada hanya mengikuti keinginan DPR. Hal itu disampaikan Suprathman usai menghadiri rapat pengambilan keputusan Tingkat I dengan Badan Legislatif (Baleg) DPR di Jakarta, Rabu (21/08/2024).

Menurutnya, RUU ini merupakan usulan inisiatif DPRK. Oleh karena itu, posisi pemerintah hanya menanggapi persoalan yang diajukan DPR saja.

“Dan kami hanya merespon dinamika yang berkembang pada pengujian tersebut dan mengirimkan DIM,” kata Supratman.

Dalam persidangan diketahui ada materi baru yang disampaikan DHR Baleg. Ia kembali menegaskan posisi pemerintah hanya fokus pada dinamika proses peradilan.

“Pada akhirnya dinamikanya begitu dinamis dan fraksi-fraksi sepakat bahwa pemerintah sebagai lembaga legislatif harus mengabulkan keinginan DPR,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours