Dubes Iwan: LoI RI-Albania inisiasi awal pengiriman tenaga kerja

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Duta Besar LBBP RI untuk Bulgaria, Albania, dan Makedonia Utara Iwan Bogananta bersama Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziya menyaksikan penandatanganan Letter of Intent (LoI) kerja sama buruh Indonesia-Albania untuk pertama kalinya. karyawan.

“LoI ini merupakan inisiatif pertama kedua negara dalam rangka pengiriman tenaga kerja Indonesia di bidang pariwisata,” kata Dubes Iwan dalam siaran pers KBRI Sofia di Jakarta, Sabtu.

Iwan mengatakan kerja sama serikat pekerja tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pembicaraannya dengan Perdana Menteri Albania Edi Rama pada tahun 2022, yang mengatakan negaranya sedang gencar-gencarnya mengupayakan pembangunan infrastruktur terbuka di berbagai sektor dan sangat membutuhkan tenaga kerja untuk mendukung hal tersebut. perkembangan.

Menurut Iwan, kunjungan delegasi Albania ini menunjukkan keseriusan pemerintah Albania terhadap kebutuhan 21.000 tenaga kerja Indonesia di sektor pariwisata.

“Pemerintah Indonesia menyambut baik keinginan Albania. Indonesia menjadi tujuan Albania karena citra pekerja Indonesia di sektor perhotelan cukup baik. Tentu saja perjanjian kerja sama kedua negara sebagai payung perjanjian harus diselesaikan dan perjanjian ini perlu dibahas lebih dalam untuk memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia dan juga kepada majikan di Albania, ”ujarnya.

Jumlah tenaga kerja yang jumlahnya sedikit dibandingkan dengan jumlah penduduk Albania yang kurang dari tiga juta jiwa, memaksa Albania mencari tenaga kerja alternatif dari luar negeri.

“Sebagai langkah awal, saya mendorong pengiriman 100 pekerja migran Indonesia sebagai pilot project ke Albania dan Alhamdulillah disambut baik oleh Kementerian Tenaga Kerja RI dan juga delegasi Albania,” kata Iwan.

Penandatanganan LoI dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Tenaga Kerja RI, Anwar Sanusi, dan Wakil Menteri Ekonomi, Kebudayaan dan Inovasi Albania, Olta Manjani.

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas kedua negara di berbagai bidang ketenagakerjaan, seperti norma dan standar ketenagakerjaan, sistem jaminan sosial, pelatihan kejuruan, ketenagakerjaan bagi generasi muda, peningkatan pasar tenaga kerja, perlindungan sosial bagi pekerja migran dan pemberantasan penyakit manusia. perdagangan manusia.

Sementara itu, Ida Fauziyah mengatakan perjanjian tersebut menandai tonggak penting dalam hubungan bilateral kedua negara sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam kerja sama ketenagakerjaan.

“Hal ini mencerminkan komitmen kita bersama untuk lebih mengembangkan dan memperkuat kerja sama bilateral yang bersahabat dan mendorong arus migrasi yang aman dan tertib, serta menjunjung tinggi prinsip kesetaraan, saling menguntungkan dan saling menghormati,” kata Ida.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours