Dubes sebut peningkatan jumlah dan kasus WNI tantangan bagi KBRI Tokyo

Estimated read time 2 min read

Tokyo (Antara) – Duta Besar Republik Indonesia di Jepang, Hari Ahmadi mengatakan, peningkatan jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) dan kasus yang terjadi menjadi tantangan yang harus dihadapi KBRI Tokyo.

Meningkatnya jumlah WNI di Jepang dan meningkatnya kasus yang terjadi akan menjadi tantangan bagi KBRI Tokyo, khususnya untuk menjamin pelayanan publik dan keamanan yang prima bagi WNI, ujarnya di Tokyo, Jumat. .

Ia mengatakan, jumlah warga Indonesia di Jepang hingga akhir tahun 2023 mencapai 149.101 orang, meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun lalu.

Laporan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi pelayanan publik dan pelayanan WNI di kawasan Asia Timur dan Oseania Pasifik, dimana KBRI Tokyo menjadi penyelenggara kerja yang berlangsung pada 13-15 Juni tersebut.

Harry juga menekankan pentingnya peningkatan kewenangan pejabat yang membidangi pelayanan publik dan perlindungan warga negara Indonesia.

“Selain memberikan pelayanan dan keamanan, petugas di bidang protokol dan konsuler juga bertugas mengatur petugas VIP sehingga beban yang ditanggungnya sangat berat,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Departemen Manajemen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Didik Eko Pujianto menyampaikan pentingnya standar khusus pelayanan publik dan perlindungan WNI untuk menjamin kenyamanan dan kecepatan pelayanan.

“Melalui media sosial, masyarakat bisa dengan cepat mengungkapkan ketidakpuasannya kepada masyarakat ketika merasa tidak nyaman,” ujarnya.

Pertemuan yang dilaksanakan dalam format campuran ini dihadiri oleh 33 peserta dari 16 Kedutaan Besar RI di Asia Timur dan Oseania Pasifik, antara lain KBRI Beijing, Canberra, Port Moresby, Nairobi, Seoul, Suva, Wellington, hingga KJRI Indonesia. Guangzhou, Hong Kong, Perth, Sydney, Osaka, Noumea, Darwin, Wanimo dan Taipei.

Berbagai topik dibahas, antara lain permasalahan yang dihadapi masyarakat Indonesia seperti ketenagakerjaan, kelebihan penduduk, kematian WNI, anggota kapal (ABK), dan anak berkewarganegaraan ganda.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours