Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Refly Harun: Wajib Diklarifikasi

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Aparat penegak hukum Refly Harun menilai dugaan ketidakpuasan terkait penggunaan pesawat pribadi yang dilakukan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono perlu dijelaskan. Sekalipun Kaesang adalah pejabat publik atau orang yang mempunyai hubungan dengan pejabat publik.

Modelnya, kalau ada hal seperti itu, baik langsung ke instansi pemerintah yang bersangkutan, atau ke orang lain yang diyakini terkait dengan instansi pemerintah itu harus diklarifikasi, kata Harun di acara Rahva Hääl. iNews, Rabu (11/9/2024).

Refly pun mendorong penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi perselisihan tersebut. Selain itu, tambahnya, kepuasan merupakan kegiatan yang diatur undang-undang.

“Kalau setelah klarifikasi, boleh puas, selesai kasusnya, ditutup kasusnya. Beda sekali,” tuturnya. dikatakan.

Ia juga mengatakan, jika ada tanda-tanda suap dalam proses penyelesaiannya, pihak yang terlibat bisa saja dihukum. Menurut keterangannya, hukumannya bisa hingga penjara seumur hidup.

“Kalau bisa dibuktikan itu salah satu bentuk suap, hukumannya tidak main-main lho, hukumannya 4-20 tahun penjara, bukan perkara sepele,” pungkas Gubernur.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours