Dugaan Penganiayaan Presiden EM Universitas Brawijaya Diawali dari Perkelahian

Estimated read time 3 min read

MALANG – Rektor Eksekutif Mahasiswa (EM) Universitas Brabizaya (UB) dilaporkan ke polisi karena melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa. Pria berinisial SNPA ini mengaku, yang terjadi adalah perselisihan antara dirinya dan JA.

Pengacara SNPA Satria Marwan mengatakan kliennya memukul jurnalis tersebut karena jurnalis tersebut tidak sopan. Oiya, Anda tegaskan bahwa tidak benar MJA disalahgunakan oleh SNPA.

Memang yang terjadi antara korban MJA dan SNPA adalah konflik. “Sebenarnya ada adu mulut antara klien kami dan korban. Satria Marwan mengatakan, Jumat (21/6/2024), “Kalau ada jurnalis yang hilang, dia melapor ke polisi.”

Kejadian ini, kata Satria, disebabkan oleh pelecehan yang dilakukan seorang jurnalis dan teman partainya SNPA. UMJA bahkan ingin membiarkan perempuan itu minum sebanyak-banyaknya hingga menolak, namun dipaksa oleh wartawan.

“Pelapor mencoba memaksa teman wanitanya untuk mabuk di bar,” ujarnya.

Pihak terdakwa menghampiri pelapor dan pihaknya tidak terima dengan hal tersebut. Awalnya, pihak pelapor berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

Namun dia membuat marah pelapor dengan menarik kerah kemeja reporter tersebut dengan menggunakan kalimat yang menantang. Akhirnya terdakwa mulai memukul wajah pelapor.

Menurut kliennya, lanjut Marwan, mantan jurnalis tersebut sudah memiliki rekam jejak yang buruk. Ia bahkan beberapa kali terlibat aksi asusila.

“Karena kronologi versi klien kami terpotong, keterangan di media sosial tidak tepat. Kami kemarin sudah jelaskan ke penyidik,” sambung Marwan.

Ia juga mengatakan bahwa jurnalis dan reporter sebenarnya adalah sahabat. Mereka sudah saling kenal selama kurang lebih tiga tahun.

Teman satu kampus hanya mempunyai keahlian yang berbeda. Marwan pun menuturkan keduanya kerap minum kopi bersama.

“Penambahan saksi bisa dilakukan dengan menghadirkan perempuan korban penganiayaan yang menjadi sumber pertengkaran antara jurnalis dan jurnalis. peneliti memenuhi syarat,” jelasnya.

Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Malang Kompol Danang Yudanto mengatakan sejauh ini sudah delapan orang saksi termasuk pelapor yang diperiksa. Polisi belum mengusut tuntas dugaan pelecehan tersebut.

“Karena datanya ada yang berbeda-beda, nanti kita kabari. Nanti bisa kita ulangi lagi, lagi, lagi, lagi, lagi, lagi, lagi, lagi, lagi, lagi, lagi, lagi, lagi, lagi, lagi, lagi, lagi, lagi, lagi, lagi, lagi, lagi, lagi, lagi, lagi dan lagi dan lagi dan lagi dan lagi dan lagi dan lagi dan lagi dan lagi dan lagi dan lagi lagi dan lagi lagi Ulangi lagi lagi untuk menulis ulang dan memulihkan lagi lagi untuk mengulang kembali lagi untuk menuai lagi lagi untuk mengulangi lagi.

Berdasarkan keterangan SNPA, Da Nang mengaku melakukan tindakan kekerasan. Namun pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga nanti kasus tersebut akan diajukan.

“Pelapor tersebut mengakui bahwa dia memukul dan menyatakan penyesalannya setelah kejadian tersebut, namun penyelidikan kami masih berjalan sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Begitu pula saat berita acara pemeriksaan (BAP) korban inisial MJA saat ditanya polisi menjelaskan ada perselisihan antara MJA dan SNPA, saat ditemui, Kamis pagi (13/6/2024). ) di sebelah MJA dan SNPA. Toko Pro Bet, Jalan Soekarno – Hatta, Kota Malang.

Sebelumnya, peristiwa dugaan yang melibatkan Rektor EM Universitas Brawijaya terjadi pada Kamis (13/6/2024) pukul 04.00 WIB, di samping Pro Bet Store di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Lokwaru, Kota Malang. Almarhum adalah JA (23) yang merupakan pelajar asal Jombang.

MJA bersama perwakilan dari Kantor Hukum DDS melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan rektor EM UB tersebut ke Bareskrim Polresta Malang berinisial SNPA.

Atas kejadian tersebut, korban melapor pada hari yang sama ke Polres Malang Kota, sesuai nomor laporan kejadian:

LP/B/417/VI/2024/SPKT/POLRESTA Malang Kota/Polda Jawa Timur, kata tim kuasa hukum korban, Fouzia Irani, melalui keterangan tertulis, Minggu (16/6/2024).

Atas tuduhan penganiayaan tersebut, Fouzia mengatakan MJA mengalami luka di bagian mata kiri yang memperlihatkan pecahnya pembuluh darah di matanya. Selama ini, secara psikologis korban mengalami trauma.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours