Dukcapil Jaksel layani kependudukan disabilitas-ODGJ dengan LAKSA

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotamadya (Dukcapil) Jakarta Selatan menjawab kebutuhan penyandang disabilitas dan orang dengan penyakit jiwa (ODGJ) melalui program Pelayanan Kasih Betawi (LAKSA). “Laksa ini melayani masyarakat yang mau tidak mau datang ke daerah tersebut. Oleh karena itu, kamilah penerimanya,” kata Nurrahman, Kepala Cabang Dukcapil Jakarta Selatan, membenarkan kabar tersebut. Nouraman menjelaskan, indeks laksa mengacu pada waktu yang dihabiskan suatu daerah atau rumah tangga dalam melakukan pengelolaan kependudukan.

Layanan pencitraan identitas elektronik bagi penyandang disabilitas mencakup pengenalan sidik jari, pemindaian retina atau mata, dan pengambilan gambar identifikasi untuk disimpan dalam database sensus. BACA JUGA: Dukcapil Jakarta Selatan gandeng PMI berikan e-KTP kepada siswa SMA. Untuk mengakses layanan tersebut, warga dapat mengisi aplikasi dengan melihat barcode (QR code) atau mengisi formulir di link Bit. .ly/LaksaBetawiJaksel dapat dihubungi melalui nomor telepon. Saat ini, lebih dari dua warga penyandang disabilitas di Desa Pengadegam, Kecamatan Pankulam, telah menerima manfaat dari layanan pengumpulan bola basket tersebut. “Oleh karena itu, kami memberikan layanan kepada penyandang disabilitas yang sudah mengisi formulir pendaftaran dengan cara memindai kode QR pada artikel ini atau mengisi formulir melalui tautan bit.ly/LaksaBetawiJaksel,” kata Agung Dwi Susanto, Kepala Unit Desa Pengadegan. Dukcapil.

Agung melanjutkan, dalam melaksanakan tugasnya, Petugas Duk Kapil diberikan bimbingan dan ilmu agar lebih berhati-hati, sabar dan penuh kasih sayang dalam melayani penyandang disabilitas. BACA JUGA: SMA di Jakarta Barat bisa mengajukan pendaftaran KTP kategori “Selain bagi penyandang disabilitas, Laksa Betawi juga bisa memberikan layanan registrasi KTP elektronik bagi Penyandang Penyakit Jiwa (ODGJ) dan penyandang disabilitas,” ujarnya.

Layanan ini diharapkan dapat membentuk peraturan kependudukan (adminduk) bagi warga negara, karena setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan informasi yang memadai. Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jakarta Selatan telah mendaftarkan sebanyak 1.797.215 KTP elektronik bagi warga usia 16 hingga 17 tahun sesuai dengan ketentuan wajib memperoleh KTP. Saat ini kami sedang mengejar target tersisa yaitu 19.129 e-KTP yang belum terdaftar. Baca juga: Dinas Dukcapil DKI menargetkan pemberian e-KTP kepada 60.000 warga.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours