Edan! Ratusan Pasutri di Bojonegoro Cerai Gegara Terjerat Judi Online

Estimated read time 1 min read

Bojonegoro – Angka kasus perceraian di Kabupaten Bojonegoro masih cukup tinggi setiap tahunnya. Pengadilan Agama (PA) Bujonegoro mencatat 1.227 perkara perceraian sepanjang Januari hingga Juni 2024 di wilayah yang dikenal sebagai kota migas itu.

Dari 1.227 kasus yang tercatat, 201 diantaranya adalah masalah perjudian online, dan 201 pasangan memutuskan untuk mengakhiri hubungan mereka. Bahkan, perselingkuhan juga menjadi isu dalam kasus perceraian di Bojungoro

“Masalah keuangan dan perjudian online mendominasi. Lalu, perceraian sebanyak 186 kasus karena perselingkuhan, sedangkan 209 kasus karena faktor lain,” kata Kepala Panitera PA Bojonegoro, Shulkin Jame, Sabtu (7/6/2024).

Seperti yang dijelaskan Solekin, pasangan yang bercerai karena perselingkuhan disebabkan oleh kurangnya komunikasi satu sama lain. Sehingga berujung pada kesalahpahaman dan berakhir di pengadilan.

Kurangnya komunikasi yang baik dapat merusak hubungan seksual antar pasangan. Sehingga ia mulai mencari kepuasan dari pihak lain.

Masalah hubungan dengan pasangan menjadi alternatif efektif bagi masing-masing pasangan untuk saling terbuka. Faktanya, minimnya hubungan emosional antar pasangan dan rasa penolakan juga menjadi penyebab perselingkuhan hingga berujung perceraian di Bojungoro.

Kebanyakan orang tidak menyadari betapa pentingnya membangun dan memelihara hubungan. Padahal, pasangan tersebut harus saling berhubungan antara kedua belah pihak. “Perselingkuhan karena pasangannya bekerja terlalu lama,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours