Ekonom: Utang Indonesia Masih Terkendali

Estimated read time 3 min read

dlbrw.com, JAKARTA – Komentator ekonomi Ryan Krianto menilai utang luar negeri (ULN) Indonesia dinilai masih aman. Pasalnya, rasio utang luar negeri Indonesia masih di bawah ambang batas 60% produk domestik bruto (PDB). Hal ini juga sejalan dengan pemberitaan negatif terhadap Presiden terpilih Prabowo Sabinto yang dikabarkan akan menaikkan rasio utang luar negeri hingga 50% PDB. 

“Posisi Indonesia saat ini secara persentase terhadap PDB adalah sekitar 39 persen dari total ULN. Artinya, posisi ULN Indonesia relatif aman atau terkendali,” kata Ryan saat dihubungi Republik, Rabu (19/6/2024).

Bank Indonesia (BI) dikabarkan melaporkan hingga April 2024, utang luar negeri Indonesia mencapai US$398,3 miliar. Angka tersebut turun dibandingkan angka utang luar negeri AS pada Maret 2024 sebesar 404,8 miliar. Sementara itu, Ryan mengatakan total PDB Indonesia hingga saat ini sebesar Rp22.000 triliun. 

Indikator lain amannya posisi ULN Indonesia adalah pemanfaatan atau pemanfaatan utang. Ryan menjelaskan, selama pinjaman itu digunakan untuk kegiatan produktif, hal itu tidak menjadi masalah.

Data BI menunjukkan penggunaan ULN masih diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor prioritas. Diantaranya adalah jasa kesehatan dan kegiatan sosial (20,9 persen dari total utang luar negeri pemerintah), administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib (18,6 persen), jasa pendidikan (16,8 persen), konstruksi (13,6 persen), serta keuangan dan asuransi. Jasa (9,6 persen).

Misalnya membangun infrastruktur dasar seperti telekomunikasi, infrastruktur fisik, jalan tol, membangun bendungan, membangun jembatan, itu produktif karena memperlancar arus barang dan manusia, kata Ryan.

Faktor lain yang membuat ULN Indonesia tetap aman atau terkendali adalah terjaganya kepercayaan investor. Menurut Ryan, Indonesia sejauh ini sudah mampu menerapkan disiplin keuangan yang kredibel sehingga lembaga asing atau pemberi pinjaman asing percaya diri memberikan pinjaman ke Indonesia. Selain itu, Indonesia mendapat peringkat Triple B dan masuk dalam investment grade.

“Sejak krisis keuangan tahun 1997 atau 1998 hingga saat ini, Indonesia dikenal sebagai negara yang disiplin dalam memenuhi kewajiban, membayar pokok dan bunganya,” ujarnya.

Ryan menegaskan, pertumbuhan atau ekspansi utang tidak menjadi perhatian selama dapat dikelola dan didasarkan pada kebutuhan Indonesia.

“Soalnya pengelolaan utang. Utang tidak boleh melebihi 60% PDB. Jadi sebagian penggunaan utang memang ada yang produktif. Selain itu juga bersifat jangka panjang,” tegasnya.

“Jadi yang penting juga utang kepada kreditor asing tidak mengganggu otonomi perekonomian Indonesia, artinya Indonesia tidak didikte oleh kreditor.” “Penting untuk diketahui, untuk mengoreksi pandangan yang simpang siur,” lanjutnya.

Kemudian Ryan juga meledek kabar Presiden terpilih Prabowo Sabianto akan menaikkan rasio utang luar negeri terhadap PDB menjadi 50 persen. Namun ditolak oleh anggota tim keuangan Tim Koordinasi Presiden dan Wakil Presiden terpilih Raka Thomas Giwandono Prabowo Sabianto-Gibran Rakaboming.

“Jadi, apapun isunya (pernyataan Prabov soal kenaikan rasio utang luar negeri) menjadi 50% PDB, yang jelas utang tidak menjadi masalah asalkan batasannya tidak bisa melebihi 60% PDB dan digunakan secara produktif.” ditekankan 

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours