Ekonomi RI Diproyeksi Tumbuh 5,2 Persen di 2025, Begini Catatan Indef

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Institute for Economic Development and Finance (Indef) memberikan informasi di balik pertumbuhan perekonomian Tanah Air pada tahun 2025 yang mencapai 5,2 persen. Saat ini, sasaran perekonomian tersebut tertuang dalam Proyek Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Profesor Indef sekaligus Ekonom Senior Didik J Rachbini menganalisis perlunya mengorganisir upaya agar pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dari rencana tahun depan sebesar 5,2 persen. Menurut dia, perubahan mendasar diperlukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

“Sekarang daya beli masyarakat sedang menurun. Faktanya, pertumbuhan ekonomi 5% saja tidak cukup untuk memulihkan daya beli. Oleh karena itu, perlu dilakukan beberapa upaya reformasi mendasar agar tingkat pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dari target sebesar 5,2 persen pada tahun 2025, kata Didik, Minggu (18/08/2024).

Reformasi dilakukan untuk memberikan lebih banyak peluang dalam mendukung peningkatan penerimaan pajak. Namun jika daya beli masyarakat lemah atau inflasi tinggi maka dapat mempengaruhi kemampuan masyarakat dalam membayar pajak.

“Pemerintah kini akan berjuang untuk menjaga keseimbangan antara pemungutan pajak dan bukan beban perekonomian negara,” jelasnya.

Ia menyatakan, penerimaan pajak ke depan dan terjaganya kondisi perekonomian yang baik, sangat penting bagi internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Direktur Keuangan. Artinya, kapasitas Kementerian Keuangan dan sekaligus jumlah yang diangkat sebagai menteri menjadi aspek yang sangat penting.

Selain itu, reformasi perpajakan yang dilakukan sangat komprehensif, termasuk jumlah dan perluasan basis pajak. Menurut Didik, sektor apa pun yang patut dikaji, tidak terkecuali sektor industri (nonmigas), termasuk jasa, sebagai pos utamanya.

Namun kelompok ini jatuh dan tumbuh pada tingkat yang rendah dan mengalami stagnasi selama bertahun-tahun karena tidak adanya tekanan politik. Jika pertumbuhan sektor ini bisa tumbuh 8 hingga 10 persen, maka pemungutan pajak akan mempunyai peluang.

Bidang baru yang perlu dijajaki tidak lain adalah ekonomi digital dan ekonomi kreatif, serta pariwisata. Dengan berkembangnya e-commerce, fintech, dan layanan digital, bidang ini merupakan peluang besar untuk meningkatkan penerimaan pajak melalui perpajakan digital dan transaksi online.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours