Eks PM Peringatkan Surat Perintah Penangkapan bagi Para Pemimpin Israel

Estimated read time 2 min read

Tel Aviv – Mantan Perdana Menteri (PM) Israel Ehud Olmert memperingatkan bahwa para pemimpin Israel menghadapi tuntutan dan penangkapan internasional atas kejahatan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Dalam artikel yang dimuat di harian Israel Haaretz, Olmert mengatakan Israel tidak akan kebal dari tuduhan kejahatan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

“Saya mengeluarkan peringatan ini karena jika kita terus melakukan kejahatan terhadap warga Palestina di Yudea dan Samaria (Tepi Barat), Israel akan dihukum berat dan menyakitkan dan kita tidak akan terlindungi dengan baik,” katanya.

“Semua orang mengetahui laporan warga yang menyerang, menjarah, merusak, merusak, membakar, dan membunuh orang-orang yang tidak bersalah,” jelasnya.

“Berapa banyak dari mereka yang diadili? Berapa banyak yang dihukum berdasarkan beratnya tindakan mereka? Sangat sedikit,” kata Olmert, ketika ditanya tentang peran tindakan tersebut.

“Semua ini tidak akan terjadi tanpa inspirasi, dukungan dan dorongan dari para pemimpin besar negara ini. Mereka, pertama dan terutama, (Menteri Keamanan Nasional) Itamar Ben-Gvir dan (Menteri Keuangan) Bezalel Smotrich,” ujarnya.

Dia memperingatkan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, “Harinya akan tiba ketika rakyat Israel akan mengeluarkan dakwaan terhadap Anda atas kejahatan sehari-hari di Yudea dan Samaria dengan dukungan yang diberikan pemerintah ketika Anda ingin menjadi buta. Itu saja.”

Dia memperingatkan Menteri Pertahanan Yoav Gallant dan “(Gallant) akan dimakzulkan. Dia akan bertanggung jawab atas keamanan; dia bisa membuat kebijakan yang buruk dan melawan. Antara Netanyahu dan Smotrich.”

“Saya memperingatkan Ben-Gvir, Direktur Intimidasi, Penyiksaan dan Dukungan terhadap Kaum Muda, bahwa Anda tidak akan lolos dari hukuman penangkapan,” pungkas Olmert.

Bentrokan di Tepi Barat meningkat di tengah genosida Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023, yang telah menewaskan hampir 38.300 warga Palestina.

Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, total 573 warga Palestina, termasuk 133 anak-anak, tewas dan sekitar 5.350 lainnya luka-luka akibat tembakan militer Israel di wilayah pendudukan.

Israel dituduh melakukan genosida oleh Mahkamah Internasional setelah keputusan terbarunya memerintahkan Israel untuk segera menghentikan operasi militernya di kota selatan Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina berlindung dari perang. Zionis pada 6 Mei.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours