Ekstradisi terduga sindikat APK Scam Trojan Spymax ke Singapura

Estimated read time 2 min read

Kuala Lumpur (ANTARA) – Malaysia membebaskan dua warga Singapura yang ditangkap Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) karena dicurigai menjadi anggota kelompok Trojan Spymax, yang terlibat dalam kelompok penipuan internasional di kawasan Asia, khususnya di Singapura.

Kepala Departemen Investigasi Kejahatan Komersial Kepolisian Kerajaan Malaysia CP Ramli Mohamed Yoosuf dalam keterangan pers di Kuala Lumpur, Minggu, mengatakan berdasarkan surat perintah penangkapan, PDRM Departemen Investigasi Kejahatan Komersial (JSJK) dan Interpol Bukit Aman dan Singapura. Polisi menangkap dua pria setempat berusia 27 dan 48 tahun yang diduga sebagai Trojan Spymax pada Selasa (12/6).

Dia mengatakan dua orang yang ditangkap, satu dari Pulau Pinang dan satu lagi dari Johor, bekerja sebagai penjual malware dan operator server sewaan yang menginstal file APK (Android Package Kit).

Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita tiga buah telepon seluler berbeda, sebuah paspor, sebuah kartu identitas, dan sebuah jam tangan. Jumlah yang terkumpul sebesar 6.000 Ringgit Malaysia (RM) atau sekitar 105,3 juta.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa organisasi menawarkan produk dan menawarkan pemasaran produk dan jasa melalui jejaring sosial Facebook, Instagram dan lain-lain. Mereka yang berminat membeli produk ini akan diberikan link ke file APK yang harus diinstal di ponselnya sebagai bagian dari proses pembelian.

File APK yang disediakan oleh malware dapat menginfeksi ponsel dan memungkinkan organisasi penipu membaca kata sandi satu kali (SMS), pencerminan layar, daftar kontak, dan akses jarak jauh korban. manajemen aset.

Dia mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama selama hampir satu tahun antara PDRM dan Kepolisian Singapura untuk mengidentifikasi, mengumpulkan, dan menganalisis informasi tentang anggota sindikat yang bersembunyi di balik Internet dan teknologi komputer dari berbagai negara.

Menurut dia, seluruh orang yang ditangkap dan ditahan telah diserahkan ke Interpol untuk dipulangkan ke Singapura untuk diadili.

Dengan penangkapan tersebut, kata dia, JSJK yakin telah menonaktifkan infrastruktur dan fungsi komunitas malware APK di wilayah tersebut.

PDRM mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat mengunduh dan menginstal perangkat lunak apa pun di perangkat mereka. Mengunduh file aplikasi apa pun di ponsel cerdas sebaiknya dilakukan melalui platform aman seperti Google Play dan App Store saja.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours