Elon Musk ajukan mosi batalkan gugatan terhadap OpenAI

Estimated read time 1 min read

Washington, Amerika Serikat (ANTARA) – Pengusaha Amerika Elon Musk telah mengajukan mosi untuk menolak gugatan terhadap perusahaan kecerdasan buatan OpenAI, sesuai dengan isi gugatan yang diajukan miliarder tersebut.

Tim kuasa hukum Musk mengajukan mosi penolakan gugatan tersebut ke Mahkamah Agung California pada Selasa (10/6), namun tidak membeberkan alasan mosi tersebut.

Musk, yang mendirikan OpenAI pada tahun 2015, awalnya mengajukan gugatan terhadap OpenAI dan CEO perusahaan Sam Altman, sebagai tanggapan atas rencana perusahaan teknologi tersebut untuk mengeksplorasi lebih dari sekadar model bisnis nirlaba.

Perusahaan menerapkan rencana ini dengan mencari peluang untuk menghasilkan keuntungan dengan menawarkan produk teknologi AI tercanggihnya kepada pelanggan swasta.

Musk ingin Altman dan pendiri perusahaan Greg Brockman membayar kembali setiap keuntungan yang mereka terima dari bisnis tersebut, menurut laporan media.

Namun, OpenAI menerbitkan postingan blog yang berisi beberapa email Musk sejak awal OpenAI, yang dengan jelas menunjukkan bahwa Musk setuju bahwa perusahaan memerlukan keuntungan untuk menginvestasikan sumber daya komputasi guna meningkatkan teknologi kecerdasan buatan perusahaan.

Sidang dijadwalkan pada hari Rabu atas permintaan OpenAI agar kasus tersebut dihentikan, menurut laporan media.

Sumber: Sputnik-OANA

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours