Eropa Tuding Algoritma YouTube dan TikTok Sangat Berbahaya

Estimated read time 2 min read

PARIS – Uni Eropa prihatin dengan konten berbahaya yang beredar di TikTok, YouTube, dan Snapchat. Eropa meminta platform digital untuk memberikan informasi tentang desain dan kinerja algoritma.

Komisi Eropa telah meminta tiga platform digital untuk memberikan informasi rinci tentang sistem rekomendasi konten mereka sesuai dengan Digital Services Act (DSA).

Komisi tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa YouTube dan Snapchat harus menjelaskan parameter yang digunakan dalam algoritma yang mereka usulkan, serta potensi risiko yang ditimbulkan oleh algoritma tersebut, seperti menyebarkan konten berbahaya atau informasi yang salah.

Selain itu, komisi juga ingin mengetahui langkah apa yang diambil kedua platform tersebut untuk mengurangi dampak algoritma mereka terhadap ujaran kebencian dan penyebaran obat-obatan terlarang.

Perusahaan TikTok harus menjelaskan bagaimana mereka mencegah manipulasi konten oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, serta bagaimana mereka dapat memitigasi risiko terkait pemilu, keberagaman media, dan kebebasan berpendapat, yang dapat ditimbulkan oleh beberapa sistem rekomendasi.

Menurut aturan DSA, platform digital bertanggung jawab untuk memitigasi risiko yang ditimbulkan oleh sistem tersebut.

Regulator telah memberikan waktu kepada Snapchat, TikTok, dan YouTube hingga 15 November untuk memberikan semua informasi yang diminta.

Jika ketiga perusahaan tersebut gagal memberikan tanggapan dalam waktu yang ditentukan, komisi dapat mengeluarkan permintaan resmi dan mengenakan denda berkala atas keterlambatannya.

Namun, penyelidikan masih dalam tahap awal dan komisi akan memutuskan apakah akan mengambil tindakan hukum formal setelah menganalisis tanggapan mereka.

DSA mengatur platform online dengan lebih dari 45 juta pengguna bulanan untuk secara ketat mematuhi persyaratan transparansi.

Menurut DSA, Uni Eropa telah memulai proses hukum berdasarkan META terhadap sejumlah perusahaan teknologi yang melanggar aturan, termasuk Facebook dan Instagram.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours