Farhat Abbas: Keterangan Saksi dan Ahli Membuktikan Ada Kekhilafan Hakim

Estimated read time 2 min read

CIREBON – Tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mengatakan, keterangan saksi dan ahli yang disampaikan dalam persidangan (PK) Saka Tatal berhasil membuktikan adanya kesalahan dalam putusan hakim.

“Intinya proses ini sudah membuktikan adanya kekeliruan yang bisa dibuktikan oleh beberapa saksi dan ahli yang kami tunjukkan. Saudara ahli terakhir yang mengatakan bahwa ini adalah kekeliruan,” kata Farhat Abbas di Pengadilan Negeri Cirebon. (PN), Jawa Barat, Kamis (1/8/2024).

Farhat Abbas berharap dengan selesainya seluruh rangkaian acara PK Saka Tatal ini dapat dijadikan bahan pertimbangan hakim dalam mengambil keputusan nantinya. Saya berharap hakim di MA mendengarkan apa yang kami sampaikan dalam persidangan ini, ujarnya.

Sebab jika hakim nantinya bisa berpedoman pada berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik, maka hal itu akan menghambat terbukanya jalan yang benar. “Kalau hakim tetap menuruti BAP tanpa mempertimbangkan keterangan di pengadilan, itu persoalan mendasar, menghalangi kebenaran,” tegasnya.

Makanya, ketika ahli mengatakan hal seperti itu, jaksa merasa belajar lagi dan di sini kita melihat kalimat hakim bahwa apapun yang dilakukan aparat penegak hukum, mereka bertanggung jawab kepada Tuhan, tambahnya.

Farhat Abbas menegaskan, perjuangannya bukanlah mengubah kasus dari kasus pembunuhan menjadi kecelakaan. Namun, pihaknya sedang berjuang untuk mengembalikan persoalan ini ke keadaan semula.

“Kami tidak akan berhenti berjuang dan tidak akan mengubah kasus pembunuhan dan pemerkosaan menjadi kecelakaan, namun kembali ke posisi semula,” ujarnya.

Farhat Abbas pun berharap ujian ini bisa dimenangkan oleh Saka Tatal. “Kami berdoa agar Saka Tatal bisa direhabilitasi dan kembali meraih kemenangan,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours