Farhat Abbas: Tak Ada Luka Tusuk Pedang Samurai di Jasad Eky seperti Keterangan Iptu Rudiana

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Farhat Abbas, pengacara Saka Tatal yang sebelumnya menjadi terpidana kasus Vina dan Eky, melontarkan temuan fakta dalam Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal. Berdasarkan penemuannya, tidak ditemukan benda tajam atau luka tusukan pedang samurai di tubuh Eki.

Sebelumnya, ayah kandung Eky, Iptu Rudiana, mengaku putranya yang tewas bersama Vina ditikam dengan pedang samurai.

“Saksi menyatakan tidak ada luka tusuk, berbeda dengan keterangan Inspektur Rudiana saat melapor ke polisi, ada luka tusuk pedang samurai dan luka lainnya,” kata Farhat pada Dialog Rakyat yang dipandu Aiman ​​Witjakson. . Selasa (30 Juli 2024) di iNews.

Menurut dia, tidak ada bukti yang menunjukkan Eky tewas ditusuk benda tajam. Apalagi, saat itu hanya ada satu orang yang mengajukan bukti di persidangan.

Farhat mempertanyakan bagaimana mungkin kasus dugaan pembunuhan dan penculikan bisa dibatalkan dengan bukti yang minim dan hanya mendengarkan hukuman para tersangka.

Ia melanjutkan, “Bagaimana pembunuhan atau pemerkosaan bisa dilakukan dengan bukti yang minim, seperti pengakuan tersangka tanpa bukti, tanpa bukti lain, tanpa sidik jari, tanpa bukti lain, dan penyelidikan ilmiah atas kejahatan tersebut?”

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours