FEB Unair Dampingi Pelaku Usaha Desa Besur Lamongan Perluas Pasar Produk Go Global

Estimated read time 4 min read

Surabaya – Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB Unair) Universitas Erlanga melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat (Bengmas) di Desa Besur, Kecamatan Segaran pada Minggu (15/9/2024).

Dipimpin oleh Prof. Tika Widiastuti, Unair mendorong UMKM untuk memenuhi berbagai persyaratan usaha seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), Sertifikat Halal dll.

Melengkapi UU Bisnis bagi UMKM untuk mendorong mereka memperluas skala usahanya, e-commerce (Co-Digital) hingga sukses mengekspor (Co-Global).

Tim pengabdian masyarakat FEB Unair juga melakukan pelatihan ekspor atas undangan Dian Arizawati dari SD pemilik brand pompa Rujak Manis Mimin yang telah berhasil mengekspor produknya ke berbagai negara seperti Taiwan, Malaysia, Hongkong dan Thailand.

UMKM di desa Besur sangat senang mengikuti kegiatan ini, terutama mereka yang kurang memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang cara mendapatkan izin usaha.

Kegiatan ini mendorong semua jenis UMKM dengan berbagai produk untuk mendapatkan izin usaha. “Saya senang sekali usaha saya dapat NIB. Saya senang mengikuti arahan tim Unair untuk mengurus PIRT dan sertifikasi Halal,” kata Ayu (17), salah satu pelaku UMKM produk Mochi.

Dalam tutorial ini, Dion menjelaskan berbagai titik awal pengalamannya membangun bisnis dan tips bagaimana sukses di pasar ekspor.

Dijelaskannya, sebelum fokus ke pasar ekspor, penting bagi para pengusaha untuk menjangkau komunitas UMKM di tingkat kabupaten hingga daerah untuk mempelajari program-program yang dapat meningkatkan usahanya.

Program-program tersebut meliputi pelatihan, pendampingan usaha, desain produk dan kesempatan untuk mendapatkan free standing di berbagai event nasional dan internasional. Setelah terjun ke masyarakat, penting untuk fokus pada segmen pasar atau target pelanggan.

“Jika target pasarnya adalah kelas menengah ke bawah, gunakan desain kemasan yang polos. Sebaliknya, jika target pasarnya adalah kelas menengah ke atas, gunakan kualitas premium,” kata Dion.

Pelaku usaha harus menjaga keamanan username-nya melalui Single Submission (OSS) sehubungan dengan penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang hanya dapat digunakan untuk satu Nomor Induk Berusaha (NIB). “NIB ini sangat penting karena digunakan untuk melaksanakan berbagai perizinan seperti sertifikasi halal,” ujarnya.

Dalam hal ekspor, terdapat tiga kelompok peraturan untuk mempercepat proses tersebut, yaitu peraturan dari negara asal, peraturan dari negara pengirim, dan peraturan dari negara tujuan.

Tanggal kadaluwarsa juga harus terlihat jelas pada kemasan untuk menghindari sanksi dari negara pengekspor. Dilihat dari jenisnya, eksportir bisa terdiri dari perorangan maupun perusahaan.

Eksportir korporasi memerlukan NIB, Tanda Daftar Berusaha (TDUP), Izin Usaha dari Departemen Teknis, NPWP dan NIK, sedangkan eksportir perorangan hanya perlu memiliki NIB dengan batas maksimal muatan 30 kg.

Terkait produk yang dipasarkan, Dion menjelaskan masih ada ruang ekspor untuk produk rumah tangga seperti biskuit, jamu, dan perawatan kulit lokal.

Selain itu, strategi efektif yang dijelaskannya adalah pelaku komersial dapat menyasar negara-negara dengan jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang banyak melalui media sosial seperti Instagram, TikTok, dan Facebook.

Usai pemaparan teks, rangkaian acara pertama diakhiri dengan sesi tanya jawab dan post-test untuk menilai pemahaman peserta.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata skor peserta meningkat dari 35,7 menjadi 48,5 yang menunjukkan bahwa peserta mampu menyerap materi dengan lebih baik setelah pelatihan.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan sesi kedua “UMKM Klinis”. Dalam proses ini, Unair Group langsung memberikan pendampingan kepada UMKM di desa Besur untuk mendapatkan izin usaha gratis seperti NIB, SPP-IRT, NPWP dan sertifikasi Halal yang juga dibantu oleh tim Halal Center Universitas Airlanga.

Proyek ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum kepada UMKM Desa Besur dengan memberikan pelatihan dan pendampingan penyusunan peraturan perundang-undangan komersial untuk meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan dan mendukung UMKM Desa Besur untuk memperluas skala usaha dan memperkuat posisinya di pasar rakyat.

Kegiatan ini menandai selesainya rangkaian pengabdian masyarakat secara keseluruhan Penguatan Kewirausahaan Sosial Islami menuju UMKM Co-Digital dan Global di Desa Besur, Kabupaten Lamongan, Kecamatan Sekaran, didukung oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (DRTPM). ) Program Bakti Sosial Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan rencana penguatan kerjasama masyarakat pada tahun anggaran 2024.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours