Gairahkan Investasi Migas, Kementerian ESDM Siapkan Insentif dan Kebijakan Baru

Estimated read time 3 min read

JAKARTA – Untuk mendorong penemuan sumber daya baru guna meningkatkan eksplorasi migas dalam negeri secara signifikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus meningkatkan insentif proyek eksplorasi dan eksploitasi.

Selain itu, Kementerian ESDM juga lebih mendukung proyek regulasi lain yang sedang diselesaikan. Dengan upaya tersebut, masa depan investasi migas diyakini akan semakin kuat, khususnya gas bumi sebagai bagian dari transisi energi.

“Penemuan minyak besar terakhir terjadi di Blok Bawang” pada awal tahun 2000an. Namun dalam 2 tahun terakhir terdapat penemuan gas bumi yang sangat besar yaitu di Blok Andaman Selatan, Blok Andaman II, dan Blok Ganal Utara. Kementerian ESDM meningkatkan insentif dan insentif migas agar “eksplorasi lebih menarik. Selain itu juga sedang disiapkan program-program baru,” kata Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Ariana Soemanto di Batavia, Minggu. (9./6/2024).

Setidaknya ada tiga faktor utama yang membuat operasional migas semakin menarik selama 3 tahun terakhir. Pertama, rencana peningkatan pasokan dan kontrak blok migas. Hal ini antara lain, contract split yang bisa mencapai 50, penandatanganan sumur minimum, lelang langsung blok migas tanpa kajian bersama, bank garansi yang lebih murah, dan sistem kontrak yang bisa memulihkan gross split atau biaya.

Bukti keberhasilan perubahan rencana ini adalah telah diperolehnya 21 blok migas baru sejak perubahan ini selesai pada tahun 2021. Jumlah blok baru tersebut bertambah pada periode sebelum rencana tersebut dilaksanakan. dan Sumber Daya Mineral memiliki lebih dari 50 cadangan minyak dan gas yang didaftarkan karena akan dilelang dalam beberapa tahun ke depan,” kata Ariana.

Kedua, eksplorasi keistimewaan politik. Kontraktor dapat memindahkan komitmen kegiatan eksplorasi ke area terbuka di luar blok yang sedang dikerjakan. Selain itu, masa eksplorasi diperpanjang menjadi 10 tahun dan masa eksplorasi terkait lebih dari 10 tahun. Jika tidak direncanakan, maka penemuan gas di Ganal Utara tidak mungkin terjadi, jelasnya.

Ketiga, rencana insentif hulu migas Keputusan Menteri ESDM nomor 199 Tahun 2021. Rencana ini untuk memperbaiki keuangan kontraktor di tengah jalan, melalui contractor split yang lebih baik, kredit investasi, akselerasi batubara. depresiasi. dan parameter yang lebih baik yang mempengaruhi keuangan lainnya.

Rencana/insentif pelaksanaannya adalah Kebijakan Perjanjian Kemitraan Produksi Gross Split yang baru Peraturan Menteri ESDM. Rencana baru ini merupakan perubahan yang mencakup ruang lingkup kontrak yang disederhanakan dari 13 variabel tidak terbatas menjadi 5 variabel variabel agar lebih efisien dan lebih menguntungkan untuk membagi jumlahnya.

Selain itu juga ditambah dengan minyak dan gas alumunium (MNK), hal ini penting untuk merangsang MNK agar lebih bergairah. Kebijakan lain yang masih perlu dibahas adalah peninjauan PP Nomor 27 Tahun 2017 dan PP Nomor 53 Tahun 2017 terkait Pengelolaan Air Sungai dan Operasi Gas.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours