Ganggu Ketertiban Umum, Sopir Bus Dilarang Bunyikan Telolet Dekat Sekolah hingga RS

Estimated read time 1 min read

DEPOK – Kasatlantas Polres Metro Depok Kompol Multajam Lysendra meminta pengemudi bus memperhatikan peraturan lalu lintas. Mereka melarang keras penggunaan klakson teleport yang tidak semestinya di sekolah, tempat ibadah, dan rumah sakit (RS).

“Kami minta (sopir bus) mengatur lalu lintas dan tidak mengganggu ketertiban umum. Dilarang membunyikan klakson di depan sekolah, masjid, tempat ibadah, dan rumah sakit, kecuali Telolet,” kata Multajam saat dikonfirmasi, Rabu (12). /6/2024).

Sebelumnya, viral aksi seorang guru sekolah dasar (SD) yang menghentikan bus wisata dengan membunyikan klakson telolet di dekat sebuah sekolah di Sawangan, kawasan Pasir Putih, Kota Depok.

Dalam video yang diunggah laman Instagram @infodepok_id, terlihat seorang guru laki-laki berseragam PNS berwarna abu-abu menghalangi sisi pengemudi dan kemudian bagian depan bus berwarna ungu tersebut. Guru terlihat membuka pintu penumpang depan.

“Seorang guru di sebuah SD di Kecamatan Pasir Putih, Sawangan tiba-tiba menghentikan bus yang lewat dengan mengeluarkan suara ‘telolet’ saat belajar. Guru tersebut diduga sedang marah,” tulis caption yang mengutip laman Instagram @infodepok_id. Selasa (11/6/2024).

Sementara itu, secara terpisah, Kasatlantas Polres Metro Depok Kompol Multajam Lisendra mengatakan, pihaknya akan mengusut kasus virus tersebut.

Saat ini kami sedang menyelidikinya, kata Multajam.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours